Kemenkumham lakukan penguatan pemberantasan pungli dan gratifikasi
Rabu, 16 November 2022 21:41 WIB
Kegiatan berlangsung di Kanim Kelas I TPI Surakarta dan dibuka Kepala Divisi Administrasi Jusman pada jajaran Unit Pelaksana Teknis Eks Karesidenan Surakarta, Rabu (16/11).
Kadivmin menjelaskan Permenkumham Nomor 58 Tahun 2016 yang menjadi dasar Kemenkumham untuk melakukan pengendalian gratifikasi. Regulasi tersebut adalah bukti komitmen jajaran Kemenkumham dalam pemberantasan pungli dan gratifikasi.
"Sesuai dengan Permenkumham 58 Tahun 2016 ini jenis gratifikasi banyak sekali. Ini sudah menjadi komitmen kita sebagai penyelenggara negara dalam hal meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.
Baca juga: Tiga kepala UPT Kemenkumham se-eks Karesidenan Banyumas diganti
Kegiatan tersebut menghadirkan tiga narasumber dari dua instansi pengawas yaitu Koordinator Pengawasan Bidang IPP 2 Perwakilan BPKP Jawa Tengah Kapsari, sedangkan dua narasumber lain dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah yaitu Mochamad Agus Ardyansyah dan Falah Hidayatullah.
Kadivmin merasa bersyukur karena BPKP dan Ombudsman melaksanakan tugas dengan baik untuk melakukan pengawasan di lingkungan Kemenkumham Jateng, salah satunya adalah memberikan penguatan pada kesempatan tersebut.
"Kita bersyukur ada Ombudsman dan BPKP yang selalu mengawasi. Saya pikir perlu dilakukan pembahasan terkait hal ini supaya kita semua paham," kata Jusman.
Baca juga: Lapas terbuka Kendal datangkan ratusan bibit mangga Yuwen dan Red Ivory
Selain itu, Kadivmin mengajak para peserta dari UPT Karesidenan Surakarta untuk memahami Permenkumham nomor 58 Tahun 2016 sebagai modal membangun organisasi menjadi lebih baik lagi.
"Kita perlu mempelajari regulasi yang ada (Permenkumham 58 2016) bagaimana tata cara pelaporan gratifikasi. Untuk peserta pesan saya ikuti dengan baik karena ini penting, modal kita untuk lebih baik. Jangan malu kalau ada yang mau ditanyakan," katanya.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan para narasumber dan juga diskusi dengan para peserta. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Program dan Humas Budiharso Widhyarsono dan seluruh Kepala UPT Eks Karesidenan Surakarta.
Baca juga: Meriahkan KTT G20, Kemenkumham gelar touring sepeda motor ke Guci
Pewarta : KSM
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2024