Logo Header Antaranews Jateng

Pemkot Pekalongan lolos uji publik KIP Jateng

Rabu, 23 November 2022 21:01 WIB
Image Print
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pekalongan Arif Karyadi. ANTARA/Kutnadi
Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, lolos dalam uji publik keterbukaan informasi setelah visitasi dan verifikasi dari Komisi Informasi Pemerintah Jawa Tengah dengan nilai 95,40.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pekalongan Arif Karyadi di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa penilaian peringkat keterbukaan informasi publik terbagi empat tahapan yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Jateng.

"Tahapan yang dinilai mulai dari website dan media sosial dari pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) yang dikelola. Setelah itu, penilaian self assessment questionnaire yang diisi secara daring melalui website KIP," katanya.

Baca juga: Transparansi Pemilu 2024 tingkatkan kepercayaan masyarakat

Pada tahap pertama dan tahap kedua, pihaknya mendapatkan nilai rata-rata yaitu 83,85 sehingga bisa lolos ke tahap ketiga visitasi KIP Jawa Tengah.

Pada visitasi ini yang dinilai ada dua, yakni presentasi dari PPID dan verifikasi dokumen, serta tahap ketiga mendapat nilai 95,40.

Menurut dia, pada pada tahap ketiga visitasi tim KIP Jawa Tengah memperoleh nilai sebesar 99 dan informasi berkala dengan mendapatkan nilai 98, aspek daftar informasi publik dengan perolehan nilai 100, daftar informasi dikecualikan dengan nilai 80, serta pengadaan barang dan jasa dengan nilai 100.

Oleh karena itu, secara rata-rata pada tahap ketiga ini diperoleh nilai 95,40 untuk Pemkot Pekalongan. Dengan perolehan ini, Kota Pekalongan dinyatakan lolos tahap keempat, yaitu uji publik pada bulan Desember 2022 di Semarang.

Dikatakan pula oleh Arif Karyadi bahwa saat uji uji publik akan dipaparkan oleh wali kota sehingga pihaknya segera untuk siapkan materinya.

"Kami harus menyiapkan materi untuk memberikan hasil terbaik sambil menunggu surat resmi dari KIP Jawa Tengah mengenai materi apa saja yang harus dipaparkan dalam uji publik nanti," katanya.

Baca juga: Pemprov Jateng komitmen kedepankan KIP
Baca juga: Pemkab Klaten dorong kepatuhan KIP lewat peringkatan


Pewarta :
Editor: Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2024