Satu anggota Polres Kudus diberhentikan karena desersi
Kamis, 1 Desember 2022 23:10 WIB
Pemberhentian dilakukan dalam upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang dipimpin Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama bersamaan dengan upacara kenaikan pangkat pengabdian di Halaman Mapolres Kudus.
Personel Polres Kudus yang mendapat penghargaan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi yaitu Ipda Sumono, sedangkan Bripka Arif Sukmawan di berhentikan secara tidak dengan hormat atas pelanggaran desersi.
Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama di Kudus, mengakui, peristiwa ini sangat memprihatinkan dan sebenarnya tidak perlu, seandainya masing-masing anggota Polri mampu mengendalikan dan memahami dirinya sebagai insan Bhayangkara, abdi utama masyarakat serta sebagai aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi teladan bagi kesatuan, masyarakat dan keluarga.
"Peristiwa ini patut dijadikan renungan bagi seluruh anggota Polri sehingga dalam pelaksanaan tugas agar lebih berhati-hati dan cerdas serta tetap berpegang pada peraturan disiplin dan peraturan kode etik yang dimiliki seluruh anggota Polri," ujarnya.
Sebelumnya, kata dia, pihaknya telah mengingatkan personel yang di PTDH hari ini dan upaya pembinaan terus dilakukan sebelum akhirnya dilakukan proses sidang kode etik dan akhirnya diputuskan pimpinan diberhentikan tidak dengan hormat.
Sanksi pemberhentian tersebut, imbuh dia, tentunya menjadi terapi kejut bagi anggota lainnya, agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan, laksanakan tugas dengan baik sesuai dengan tugas pokoknya.
"Kami berharap ini yang terakhir, jangan ada lagi anggota yang diberhentikan secara tidak terhormat karena merugikan dirinya sendiri, keluarga istri dan anak," imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Dimas juga mengucapkan selamat kepada Ipda Sumono yang menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari Aiptu ke Ipda.
Kenaikan pangkat pengabdian ini merupakan wujud perhatian serta penghargaan dari institusi Polri dari hasil penilaian dan prestasi serta kinerja personel itu sendiri yang telah dengan sungguh-sungguh mengabdikan dirinya kepada institusi Polri.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2025