Logo Header Antaranews Jateng

541 pendaftar PPK di Kudus lolos seleksi administrasi

Sabtu, 3 Desember 2022 19:14 WIB
Image Print
Rapat KPU Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, terkait pembentukan badan adhoc PPK dan PPS Pemilu 2024. .ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.
Kudus (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyatakan sebanyak 541 dari 1.042 pendaftar calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) di daerah ini lolos seleksi administrasi.

"Jumlah pendaftar yang mencapai 1.042 orang merupakan akumulasi pendaftaran sejak dibuka 20 November 2022 hingga penutupan 29 November 2022," kata anggota KPU Kudus Ahmad Kholil di Kudus, Sabtu.

Banyaknya peminat pendaftar PPK, kata dia, tidak terlepas adanya kemudahan dalam mendaftar yang bisa dilakukan secara daring melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan ADHOC (SIAKBA) KPU.

Melalui aplikasi tersebut, katanya, maka pendaftar cukup memasukkan berkas pendaftaran melalui sistem informasi tersebut secara daring.

Ia mempersilakan para pendaftar untuk mengecek apakah namanya masuk dalam daftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi melalui website maupun media sosial KPU Kudus.

Pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, kata dia, selanjutnya diminta menyerahkan berkas fisik pendaftarannya ke KPU Kudus.

Baca juga: KPU Kudus mulai verifikasi faktual

Batas waktu penyerahan berkas fisik, kata dia, H-1 sebelum pelaksanaan tes berbasis komputer pada 6-7 Desember 2022 di SMK 1 Kudus. Adapun soal yang diujikan terkait pengetahuan seputar pemilu dan wawasan kebangsaan dengan jumlah 75 soal.

Dari hasil tes tertulis tersebut, ujar dia, akan dipilih 15 peserta dari setiap kecamatan untuk mengikuti tes wawancara guna seleksi penentuan peserta sebagai anggota PPK untuk ditempatkan di sembilan kecamatan.

Selanjutnya, tambah dia, akan ditentukan peserta yang menduduki ranking 1-5 dan ranking 6-10 untuk setiap kecamatan.

"Untuk ranking 1-5 akan ditetapkan sebagai calon anggota PPK, sedangkan ranking 6-10 sebagai calon anggota pergantian antarwaktu (PAW)," ujarnya.

Pewarta :
Editor: Wisnu Adhi Nugroho
COPYRIGHT © ANTARA 2024