Logo Header Antaranews Jateng

Pembangunan Shelter Manahan selesai Desember ini

Kamis, 22 Desember 2022 06:01 WIB
Image Print
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. ANTARA/Aris Wasita
Solo (ANTARA) - Pemerintah Kota Surakarta di Jawa Tengah memastikan Shelter Manahan selesai pada Desember ini sehingga para pedagang bisa segera berjualan di lokasi tersebut.

"Shelter Manahan mundur sedikit (waktu selesainya)," kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Solo, Rabu.

Ia mengatakan seharusnya Shelter Manahan selesai pada pertengahan November, namun akhirnya harus mundur menjadi Desember 2022.

Ia mengatakan Shelter Manahan tersebut akan digunakan untuk berjualan para pedagang lama, yakni yang sebelumnya berjualan di lokasi tersebut, termasuk untuk pembagian jualan pagi dan malam hari sudah diatur oleh Pemkot Surakarta.

"Sudah diatur, sudah ada jadwal juga. Kalau ada pedagang ya nanti diatur sif pagi sama sif malamnya, termasuk PKL Jurug," katanya.

Terkait dengan pedagang kaki lima yang sebelumnya berjualan di bagian dalam Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) ini, katanya juga akan dipindah ke Shelter Manahan. "Sudah ditawarkan, kan tempatnya juga bagus," katanya.

Sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Surakarta memberikan sanksi denda kepada kontraktor penataan pedestrian kawasan Manahan. Selain dikenakan denda, kontraktor juga diwajibkan merampungkan sisa pekerjaan sebelum 15 Desember.

Kepala DPUPR Kota Surakarta Nur Basuki mengatakan proyek penataan kawasan senilai Rp15 miliar itu telah melewati masa penyelesaian dari kontrak kerja yang disepakati. Mestinya penataan kawasan tersebut dapat selesai pada awal Desember.

Meski demikian, hingga saat ini masih ada sejumlah hal yang harus diselesaikan. "Masa kontraknya di 2 Desember kan sudah selesai, tapi pekerjaan masih belum rampung sampai sekarang. Konsekuensinya dikenakan denda sesuai aturan yang ada. Dendanya dihitung nilai kontak per hari, tinggal dikalikan saja berapa hari mundurnya. Sebetulnya mundur bisa sampai 50 hari, tapi karena tutup buku APBD Murni harus masuk sebelum 15 Desember, jadi harus selesai sebelum itu," katanya.

Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024