DIPA Polres Batang capai Rp64,5 miliar
Selasa, 27 Desember 2022 16:41 WIB
Pada acara sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2023, Kepala Polres Batang AKBP Mochamad Irwan Susanto di Batang, Selasa, mengatakan bahwa polres sebagai institusi pemerintah berkewajiban mensosialisasikan DIPA sebagai wujud transparansi dalam pengelolaan anggaran.
"Ada evaluasi untuk penggunaan DIPA 2022, dimana anggaran sekitar Rp429,73 juta tidak terserap dengan baik, dan terpaksa harus dikembalikan kepada kas negara," katanya.
Dikatakan, dengan adanya koreksi itu, maka jajaran polres sebagai pengguna anggaran dapat melaksanakan kegiatan dengan baik dan dapat pertanggungjawaban yang akuntabel.
"Harapan masyarakat dengan diberikannya anggaran yang sedemikian besar dapat simultan dan bermanfaat dengan baik," katanya.
Mochamad Irwan Susanto menyampaikan terima kasih pada Pemkab dan DPRD Kabupaten Batang yang telah mendukung Polri dalam memberikan anggaran di luar DIPA.
"Untuk tahun depan, anggaran yang dibantu oleh Pemkab Batang dan DPRD akan kami gunakan untuk pembangunan Polsubsektor Banyuputih karena ini lebih prioritas dalam upaya mendukung peningkatan tipe polres," katanya. katanya.
Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran 2023 yang dibuat oleh Polres Batang tentunya sudah melalui perencanaan cukup matang .
"Demikian pula, nantinya (dalam penggunaan DIPA, red) diharapkan sesuai dengan perencanaan. Namun demikian, untuk kemungkinan dalam pelaksanaanya nanti ada kendala yang tidak dapat dilakukan secara maksimal sehingga hal itu dibutuhkan penyesuaian," katanya.
Dikatakan, pemkab bersama DPRD akan berupaya memberikan support dengan memberikan anggaran dan kegiatan fisik dan konstruksi yang tidak dianggarkan pada DIPA Polres Batang.
"Pemkab yang didukung oleh DPRD akan memenuhi kebutuhan polres sepanjang tidak terjadi duplikasi anggaran dengan DIPA," katanya.
Pewarta : Kutnadi
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024