Logo Header Antaranews Jateng

Kabupaten Purbalingga terima DIPA Tahun 2023 sebesar Rp1,883 triliun

Selasa, 13 Desember 2022 15:23 WIB
Image Print
Kepala KPPN Purwokerto Herbudi Andrianto memaparkan rincian penerimaan DIPA Tahun 2023 dari Kemenkeu RI untuk Pemkab Purbalingga dan 22 satuan kerja vertikal di Kabupaten Purbalingga, Selasa (13/12/2022). ANTARA/HO-Humpro Setda Purbalingga
Purwokerto (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, beserta 22 satuan kerja vertikal di wilayah itu mendapatkan alokasi belanja APBN sebesar Rp1,883 triliun berdasarkan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2023 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Penyerahan dokumen DIPA Tahun 2023 dari Kemenkeu RI tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purwokerto Herbudi Andrianto kepada perwakilan 22 satuan kerja vertikal dan Pemkab Purbalingga di OR Graha Adiguna, Kompleks Pendopo Dipokusumo, Purbalingga, Selasa.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala KPPN Purwokerto Herbudi Andrianto mengatakan alokasi APBN Tahun 2023 untuk Kabupaten Purbalingga total sebesar Rp1,883 triliun. 

"Di antaranya alokasi untuk kementerian/lembaga sebesar Rp336,24 miliar, sedangkan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 1,547 triliun," jelasnya.

Menurut dia, TKDD untuk Kabupaten Purbalingga yang sebesar Rp1,547 triliun itu terbagi ke dalam beberapa alokasi, antara lain Dana Bagi Hasil sebesar Rp16,3 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp859,5 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp78,1 miliar, DAK Non-Fisik sebesar Rp 34,2 miliar, Hibah ke Daerah Rp10,8 miliar, dan Dana Desa (DD) sebesar Rp248,2 miliar.

Lebih lanjut, dia mengatakan APBN Tahun 2023 dirancang untuk tetap menjaga optimisme pemulihan ekonomi. 

"Namun pada saat yang sama juga untuk meningkatkan kewaspadaan dalam merespons gejolak global yang masih berlangsung," kata Herbudi. 

Sementara itu, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan pelaksanaan DIPA pada tahun 2023 harus dipersiapkan dengan matang dan dilaksanakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat. 

"Hal tersebut mengingat, tantangan pemerintah ke depan semakin berat dimana seluruh negara berada di bawah ancaman resesi," tegasnya.

Oleh karena itu, kata dia, DIPA tersebut menjadi salah satu instrumen untuk tiga prioritas, yakni pertama sebagai instrumen untuk stabilitas dan mengendalikan inflasi. 

Menurut dia, pemerintah dari pusat sampai daerah saat sekarang sedang memiliki fokus yang sama dalam hal penanganan inflasi. 

"Kita bersyukur di Indonesia, inflasi bisa terkendali dengan baik," katanya.

Selanjutnya prioritas kedua, kata dia, DIPA sebagai instrumen perlindungan masyarakat yang rentan terutama berkaitan dengan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. 

Menurut dia, Presiden RI telah menargetkan angka kemiskinan ekstrem Indonesia bisa nol persen pada tahun 2024.

Sementara prioritas ketiga, lanjut dia, DIPA sebagai instrumen untuk mendorong dalam pemulihan ekonomi nasional. 

"Seperti yang diketahui, pandemi COVID-19 yang sudah bisa ditangani bersama, kini kita kembali running (berlari, red.) dalam pemulihan ekonomi," kata Bupati.


 

Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024