Logo Header Antaranews Jateng

Perampokan nenek Sutanah di Jepara, polisi masih lakukan penyelidikan

Kamis, 2 Februari 2023 22:34 WIB
Image Print
Markas Polres Jepara, Jawa Tengah. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Jepara (ANTARA) - Kepolisian Resor Jepara masih melakukan penyelidikan terhadap dua orang terkait dengan dugaan sebagai pelaku perampokan di rumah nenek bernama Sutanah (90) di Desa Bringin, Batealit, Jepara, Jawa Tengah.

"Hingga kini kasus tersebut masih proses lidik," kata Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari di Jepara, Kamis.

Berdasarkan keterangan dari korban, kata dia, pelakunya diduga ada dua orang.

Untuk menghindari kasus serupa, lanjut Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan orang yang belum dikenal ketika menawarkan bantuan.

Selain itu, lanjut dia, ketika orang tidak dikenal bertamu, jangan langsung diterima untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Dalam rangka menciptakan situasi wilayah tetap kondusif, jajaran Polres Jepara juga rutin melakukan patroli pada jam-jam rawan.

Perangkat desa juga diimbau untuk bersikap proaktif melakukan pendataan warganya yang tinggal di rumah seorang diri sehingga bisa dilakukan pemantauan atau antisipasi guna menghindari kemungkinan terjadinya tindak kejahatan serupa.

Kasus perampokan yang dialami Sutanah terjadi pada hari Senin (30/1) di rumahnya, Desa Bringin, Kecamatan Batealit, Jepara.

Korban menjelaskan bahwa ada dua pria yang awalnya menawarkan diri membantu memperbaiki rumahnya, salah satunya ingin membuatkan ruangan kamar.

Akan tetapi, kedua pria tersebut ternyata menodongkan belati dan menguras harta nenek yang tengah sendirian di rumahnya. Akibat kejadian tersebut, Sutanah kehilangan uang sebesar Rp800 ribu.

Nenek itu berupaya meminta pertolongan warga dengan berteriak saat kejadian. Namun, ternyata belum ada warga sekitar yang mendengarnya karena saat kejadian suasananya sepi.

Menurut dia, uang sebanyak itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024