Kemenkumham Jateng sosialisasikan layanan AHU pendataan partai politik
Kamis, 9 Maret 2023 16:11 WIB
Kementerian Hukum dan HAM sebagai institusi yang menyelenggarakan layanan pengadministrasian badan hukum partai politik memandang perlu peningkatan partisipasi masyarakat dalam perjalanan politik, salah satunya dengan menyelenggarakan sosialisasi layanan Administrasi Hukum Umum terkait pendataan parpol di sebuah hotel di Ungaran, Kamis (9/3).
Kegiatan tersebut mengundang 100 peserta yang terdiri dari parpol peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Jateng, Fakultas Hukum Undaris, Fakultas Ekonomi Hukum Dan Humaniora Universitas Ngudi Waluyo, serta Bawaslu dan KPU dari Provinsi Jateng, Kota dan Kabupaten Semarang.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan yang membuka kegiatan menyampaikan Kanwil Jateng berupaya memberikan pelayanan pendataan parpol dengan lebih akurat melalui sosialisasi tersebut.
"Kegiatan ini merupakan upaya Kantor Wilayah dalam memberikan layanan pengadministrasian parpol yang lebih baik dengan basis data yang akurat, Adapun pengumpulan data partai politik akan mencakup alamat kantor dan kepengurusan organisasi tingkat provinsi," kata Nur Ichwan.
Kadiv Yankumham berharap melalui kegiatan sosialisasi tersebut, tim dari Kanwil Jateng diterima dengan baik saat mengunjungi kantor-kantor parpol pada saat mengumpulkan data nanti.
"Kami mengharapkan kerja sama yang terjalin dengan pihak penyelenggara pemilihan umum, pengawas pemilihan umum, dan para stakeholder dapat menjadi lebih baik di masa mendatang," katanya.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setyawan dalam laporannya mengatakan penyelenggaraan kegiatan ini dimaksudkan sebagai upaya membangun komunikasi dengan organisasi parpol di tingkat provinsi dan seluruh pemangku kepentingan.
Pada kesempatan itu Kanwil mengundang tiga orang narasumber yaitu Koordinator Kelompok Substansi Parpol pada Direktorat Tata Negara Ditjen AHU Tjasdirin, Kepala Badan Kesbangpol Jawa Tengah Haerudin, dan anggota Bawaslu Provinsi Heru Cahyo.
Pewarta : KSM
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2024