Logo Header Antaranews Jateng

Tegal dideklarasikan sebagai Kota Lengkap, ke-4 di Indonesia

Selasa, 9 Mei 2023 18:14 WIB
Image Print
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto, S.I.P saat Penyerahan Sertifikat Barang Milik Negara dan Barang Milik Daerah di Pendopo Ki Gede Sebayu Kota Tegal kepada Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, Selasa (9/5) siang. Di tempat sama juga dilakukan peluncuran Tegal Kota Lengkap. Dok. Diskominfo Kota Tegal
Semarang (ANTARA) - Kota Tegal, Jawa Tengah, dideklarasikan sebagai Kota Lengkap ke-4 setelah Denpasar, Madiun, dan Bontang. 

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto, S.I.P saat acara peluncuran Tegal Kota Lengkap dan Penyerahan Sertifikat Barang Milik Negara dan Barang Milik Daerah di Pendopo Ki Gede Sebayu Kota Tegal, Selasa (9/5) siang.

Hadi Tjahjanto mengatakan berkat sinergi dan kolaborasi yang bagus antara pemda dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan didukung oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tugas percepatan akselerasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau Program Sertifikasi Tanah Gratis sudah bisa dirasakan dengan adanya Kota Lengkap.

"Kota Lengkap berarti semua wilayah Kotamadya Tegal ini sudah terpetakan dan terdaftar, baik secara spasial tidak ada gap dan tidak ada overlap. Kemudian di dalam buku tanah dan surat ukur, bila diunggah ke sistem /digitalisasi, secara fisik dan secara yuridis itu akurat sehingga di bab gambarnya itu sesuai," ujar Hadi Tjahjanto kepada awak media usai peluncuran Tegal Kota Lengkap dengan didampingi Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Jawa Tengah Dwi Purnama S.H.,M.Kn mengatakan meskipun Kota Tegal sudah dideklarasikan sebagai Kota Lengkap, pekerjaannya tidak sampai berhenti di sini. 

"Masih banyak hal-hal yang harus kita perbaiki terus menerus sehingga apa yang kita harapkan Kota Lengkap itu memang bisa memberikan jaminan kepastian hak atas tanah," ujar Dwi Purnama.

Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono,  S.E.,M.M. berharap setelah menjadi Kota Lengkap, di Kota Tegal tidak ada lagi sengketa atau konflik pertanahan.

"Saya berharap setelah menjadi Kota Lengkap, di Kota Tegal tidak ada lagi sengketa atau konflik pertanahan karena semua sudah diikat dalam satu sistem, yang sangat penting tidak ada lagi mafia tanah yang bermain dengan tanah milik masyarakat," ujar Dedy Yon.

Acara peluncuran Tegal Kota Lengkap ditandai dengan pemukulan gong oleh Menteri ATR/BPN didampingi Wali Kota Tegal, Kepala Kantor Wilayah Provinsi Jawa Tengah, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tegal dan Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang.

Selain itu juga dilakukan penyerahan sertifikat aset Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD) oleh Menteri ATR/BPN.

Untuk penyerahan sertifikat aset BMD atas nama Pemerintah Kota Tegal sebanyak lima bidang diterima oleh Wali Kota Tegal, sedangkan penyerahan sertifikat aset BMN atas nama Kementerian Perhubungan c.q. Direktorat Jenderal Perkeretaapian sebanyak 19 bidang. ***

Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2025