Daftar empat BUMN peroleh persetujuan PMN Rp5,7 triliun
Kamis, 15 Juni 2023 20:47 WIB
"Hari ini teman-teman (anggota Komisi VI DPR RI) ingin menyampaikan langsung pandangan dan catatannya masing-masing terhadap keputusan, yang pada intinya dapat menyetujui PMN untuk keseluruhan empat BUMN," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Mohamad Hekal saat rapat kerja Komisi VI DPR dengan Menteri BUMN Erick Thohir dipantau secara daring pada Kamis.
"Secara formal, kami sampaikan lagi persetujuannya di depan Menteri BUMN," ucap Hekal sembari mengetok palu tanda persetujuan.
Berikut daftar empat BUMN yang memperoleh persetujuan PMN Rp5,7 triliun. Yakni PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)/IFG sebesar Rp3 triliun dalam rangka penyelesaian pengalihan polis Jiwasraya, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)/InJourney sebesar Rp1,19 triliun dalam rangka pembangunan infrastruktur Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dan Sanur.
PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) sebesar Rp1 triliun dalam rangka risk mitigation perusahaan reasuransi dalam negeri dan kepada PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/ID Food sebesar Rp500 miliar dalam rangka investasi dan modal kerja.
Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2025