PPD ke Damri digabung, tingkatkan mobilitas masyarakat
Senin, 19 Juni 2023 13:35 WIB
"Penggabungan ini merupakan inisiatif Kementerian BUMN sebagai upaya penguatan untuk meningkatkan aksesibilitas terhadap mobilitas masyarakat dan konektivitas nasional yang sekaligus menciptakan nilai tambah (value creation) dan keberlanjutan (sustainability) bagi perusahaan BUMN," ujar Kartika Wirjoatmodjo atau disapa Tiko dalam Perayaan Penggabungan Perum PPD ke dalam Perum DAMRI di Jakarta, Senin.
Tiko menambahkan, inisiatif ini memiliki tujuan untuk memperkuat daya jangkau dan memperluas jaringan bisnis agar tidak terjadi tumpang tindih akibat memiliki fokus bisnis yang sama antar kedua entitas.
Perum PPD resmi bergabung dengan Perum Damri melalui penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2023 tanggal 6 Juni 2023 tentang Penggabungan Perum PPD ke Perum Damri oleh Presiden Joko Widodo.
Dengan adanya penggabungan tersebut maka Perum Damri resmi menjadi satu-satunya Perusahaan Umum Berbasis Jalan Milik Negara.
“Perum DAMRI melakukan kerjasama dan meningkatkan integrasi multimoda dengan perusahaan moda transportasi lain, sehingga dapat menjadi akselerator feeding system pada moda transportasi lain seperti Bis, Kereta Api, Kereta Cepat, MRT, LRT, dan bahkan Pesawat Udara. Selain itu, sebagai national flag carrier dalam industri transportasi umum berbasis jalan," kata Tiko.
Pewarta : Aji Cakti
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024