Polisi : Pertunjukan JKT48 di Semarang belum mendapat rekomendasi izin
Rabu, 12 Juli 2023 22:14 WIB
"Baru mulai pemeriksaan, tiga saksi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan di Semarang, Rabu.
Dari ketiga saksi tersebut, kata dia, terdapat panitia penyelenggara pertunjukan grup perempuan asal Jakarta itu
Selain itu, polisi juga menyebut belum ada rekomendasi izin penyelenggaraan kegiatan tersebut dari kepolisian.
Hal tersebut dibenarkan Plt Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Lafri Prasetyono.
"Kegiatan tersebut belum dapat rekomendasi izin," katanya
Sebelumnya, Ahmad Arsyad Disky dilaporkan pingsan saat pertunjukan grup JKT48 di Mal Tentrem Semarang, Jumat (11/7) petang.
Korban langsung mendapatkan pertolongan petugas saat jatuh pingsan di tengah-tengah pertunjukan itu.
Jenazah korban sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024