Logo Header Antaranews Jateng

Polisi : Pertunjukan JKT48 di Semarang belum mendapat rekomendasi izin

Rabu, 12 Juli 2023 22:14 WIB
Image Print
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan (ANTARA/ I.C.Senjaya)
Semarang (ANTARA) - Polisi memeriksa tiga orang saksi dalam peristiwa meninggalnya Ahmad Arsyad Disky (17), seorang penonton pertunjukan grup JKT48 di Mal Tentrem Semarang, Jawa Tengah, yang terjadi pada Selasa (11/7) petang.

"Baru mulai pemeriksaan, tiga saksi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan di Semarang, Rabu.

Dari ketiga saksi tersebut, kata dia, terdapat panitia penyelenggara pertunjukan grup perempuan asal Jakarta itu

Selain itu, polisi juga menyebut belum ada rekomendasi izin penyelenggaraan kegiatan tersebut dari kepolisian.

Hal tersebut dibenarkan Plt Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Lafri Prasetyono.

"Kegiatan tersebut belum dapat rekomendasi izin," katanya

Sebelumnya, Ahmad Arsyad Disky dilaporkan pingsan saat pertunjukan grup JKT48 di Mal Tentrem Semarang, Jumat (11/7) petang.

Korban langsung mendapatkan pertolongan petugas saat jatuh pingsan di tengah-tengah pertunjukan itu.

Jenazah korban sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.

 

Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024