Logo Header Antaranews Jateng

Mendorong UMKM naik kelas melalui dukungan pembiayaan perbankan

Kamis, 10 Agustus 2023 08:30 WIB
Image Print
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (tengah) dan Putrama Wahju Setyawan (kanan) selaku Direktur Retail Banking BNI pada acara BNI UMKM Festival di Semarang, Selasa (8/8). ANTARA/Nur Istibsaroh
Salah satu upaya untuk memperbaiki ekosistem UMKM, tutur Teten, Pemerintah berencana menghapus kredit macet pelaku UMKM di perbankan, bahkan tengah disiapkan peraturan pemerintah (PP)-nya.

Langkah tersebut dilakukan karena kredit macet menjadi beban kedua belah pihak baik perbankan yang kesulitan menyalurkan kreditnya, begitu juga dengan pelaku UMKM yang sulit mendapatkan kredit baru karena masuk dalam BI checking.

PP tersebut sedang disiapkan, namun Pemerintah tetap harus hati-hati dan harus pula aman.

"Jangan sampai dengan menghapus kredit, justru dimanfaatkan oleh pelaku kredit macet, karena unsur pidana dan jangan sampai bengkak (jumlah kredit,red.) yang akan dihapuskan," ujar Teten.

Penghapusan kredit macet UMKM tersebut direncanakan dilakukan secara bertahap. Dari hasil hitungan bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), total ada Rp22 triliun kredit bermasalah dan tahap pertama yang dihapuskan plafon kredit KUR di bawah Rp500 juta.

Penghapusan kredit macet dan beragam upaya sebagai uluran tangan baik dari Pemerintah dan perbankan tersebut diharapkan mampu mengubah ekosistem sekaligus menjadi motor UMKM naik kelas.

 


Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024