Logo Header Antaranews Jateng

Polisi ringkus suami pelaku KDRT hingga tewas di Semarang

Senin, 28 Agustus 2023 16:42 WIB
Image Print
Polisi melakukan olah TKP kasus KDRT yang menewaskan seorang peremouan di Sendangguwo, Kota Semarang, Senin (ANTARA/ HO-Polrestabes Semarang)
Semarang (ANTARA) - Polisi meringkus seorang pria yang merupakan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menewaskan seorang perempuan berinisial AA (22) warga Sendangguwo, Kota Semarang, Jawa Tengah.

"Pelaku sudah ditangkap," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar di Semarang, Senin.

Menurut dia, pelaku yang diamankan berinisial YB yang merupakan suami korban.

Sementara itu, Kapolsek Tembalang Kompol Wahdah Maulidiawati menambahkan pelaku diamankan ke Polsek Tembalang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Diamankan di wilayah Kedungmundu," katanya.

Sebelumnya, Polrestabes Semarang menyelidiki kematian seorang perempuan warga Sendangguwo, Kota Semarang, Jawa Tengah, yang diduga menjadi KDRT, Senin. 

Korban berinisial AA (22) ditemukan meninggal oleh dua saksi yang masih merupakan kerabatnya.

Dari pemeriksaan awal didapati luka lebam pada beberapa bagian tubuh korban.

Namun, polisi belum bisa memastikan penyebab kematian korban.


Baca juga: Polisi selidiki kematian perempuan diduga korban KDRT


Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024