Logo Header Antaranews Jateng

Uji coba tilang elektronik di Magelang, 5 menit ada 15 pelanggar lalu lintas

Jumat, 15 September 2023 13:50 WIB
Image Print
Ditlantas Polda Jawa Tengah melakukan uji coba ETLE drone di Kota Magelang, Jawa Tengah, Jumat (15/9/23). (ANTARA/HO-Polres Magelang Kota)
Magelang (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah melakukan uji coba tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan menggunakan pesawat nirawak (drone) di Kota Magelang.

"ETLE drone merupakan salah satu upaya Polri dalam penegakan hukum, termasuk di Jawa Tengah," kata Kasigar Subditgakkum Ditlantas Polda Jawa Tengah Kompol Indra Hartono usai uji coba di Simpang Tiga Kebonpolo, Kota Magelang, Jawa Tengah, Jumat.

Selain uji coba, lanjut Indra, kegiatan itu juga sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat bahwa saat ini jajaran Polda Jateng tidak hanya menggunakan ETLE statis.

"Tidak hanya sebagai upaya penegakan hukum, pesawat drone ini dapat digunakan untuk pemantauan arus lalu lintas sehingga dapat tercipta situasi kamseltibcarlantas ( keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas)," jelasnya.

Indra menambahkan kelebihan penerapan ETLE drone tersebut ialah dapat menjangkau jarak hingga sejauh satu kilometer dan dapat digunakan di malam hari.

Selain itu, kelebihan lain dari ETLE drone itu yaitu dapat digunakan ke berbagai arah, sehingga dapat menjangkau pelanggaran sejauh satu kilometer, berbeda dengan ETLE statis yang hanya bisa di satu tempat.

"Dari pantauan dalam 5 menit ini, terdapat 15 pelanggar yang sudah ter-capture (tertangkap kamera) dari pesawat drone, kebanyakan tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk pengamanan, dan melanggar marka jalan," ujarnya.

Indra pun mengimbau seluruh pengguna jalan agar tetap tertib berlalu lintas meskipun tidak ada pengawasan dari petugas kepolisian di lapangan.

Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024