Logo Header Antaranews Jateng

Satlantas Polresta Banyumas gunakan ETLE drone pada Operasi Candi 2024

Rabu, 6 Maret 2024 14:22 WIB
Image Print
Petugas Satlantas Polresta Banyumas memantau lalu lintas melalui layar monitor pada alat pengendali pesawat nirawak yang digunakan sebagai ETLE drone dalam kegiatan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 yang dilaksanakan di seputaran Tugu Pembangunan atau simpang Jalan Gatot Subroto dan Jalan Merdeka, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (6/3/2024). ANTARA/HO-Polresta Banyumas
Purwokerto (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Banyumas, Jawa Tengah, menerapkan/menggunakan sistem electronic traffic enforcement berbasis drone (ETLE drone) untuk memantau dan menindak pelanggaran lalu lintas dari udara pada Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024.

Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu, mengatakan ETLE drone merupakan teknologi yang dikembangkan oleh kepolisian untuk memantau dan menindak pelanggaran lalu lintas dari udara selama Operasi Candi 2024.

"Cara kerja ETLE drone hampir sama dengan ETLE statis dan ETLE mobile yang sudah diterapkan sebelumnya," katanya, didampingi Kepala Satlantas Komisaris Polisi Galuh Pandu Pendega Ferdiansah.

Dalam hal ini, kata dia, drone atau pesawat nirawak yang digunakan untuk ETLE tersebut diterbangkan dan dikendalikan oleh personel Satlantas yang bertindak sebagai pilot drone.

Setelah pesawat nirawak tersebut tepat di atas persimpangan jalan, lanjut dia, pilot drone akan memantau lalu lintas melalui layar monitor kamera pada alat pengendali yang dioperasikannya.

Lebih lanjut, Kasatlantas Kompol Galuh Pandu Pendega Ferdiansah mengatakan jika terjadi pelanggaran lalu lintas, kamera pada pesawat nirawak itu dapat memperbesar gambar hingga terlihat dengan jelas bentuk pelanggarannya dan hasil tangkapan layar (capture) kamera akan menjadi bukti tilang elektronik atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara tersebut.

"ETLE drone memiliki keunggulan detail lebih baik karena kamera dapat melihat jelas beberapa jenis pelanggaran lalu lintas. Bahkan, kamera drone ini dapat memperbesar gambar hingga 12 kali lipat," jelasnya.

Menurut dia, penindakan melalui ETLE drone dan tilang elektronik lainnya maupun tilang manual akan menjadi penegakan hukum yang berlaku di seluruh wilayah Kabupaten Banyumas mulai tahun 2024.

Ia mengatakan hal itu dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan dan mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Oleh karena itu, kata dia, masyarakat diharapkan untuk lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas di jalan raya.

"Dengan demikian akan terwujud keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," kata Kompol Pandu.

Baca juga: Uji coba tilang pakai drone di Kudus, 10 menit jaring 9 pelanggar

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024