Logo Header Antaranews Jateng

Pemkab Batang catat 8 formasi PPPK masih kosong

Rabu, 11 Oktober 2023 16:51 WIB
Image Print
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Batang Dwi Riyanto. ANTARA/HO-Humas Kabupaten Batang
Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mencatat delapan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hingga akhir penutupan pendaftaran pada tanggal 11 Oktober 2023 masih kosong.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Batang Dwi Riyanto di Batang, Rabu, mengatakan bahwa formasi PPPK yang tidak ada peminatnya adalah tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

"Ya, hingga siang hari terakhir pendaftaran masih ada delapan formasi PPPK yang kosong. Saat ini kami masih menunggu hingga pukul 23.59 WIB apakah delapan formasi itu masih akan terpenuhi atau tidak," katanya.

Dwi Riyanto yang didampingi Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Arinal Helmi Setiawan menyebutkan delapan formasi tenaga teknis yang tidak diminati calon peserta PPPK adalah arsiparis terampil satpol, analis hukum dinas keluarga berencana, pranata sumber daya manusia aparatur bagian organisasi, dan ahli pertama perencana bapelitbang.

Empat formasi yang masih kosong pada tenaga kesehatan, yaitu ahli pertama promosi kesehatan Puskesmas Wonotunggal, terampil perekam medis Rumah Sakit Umum Daerah Batang, dan ahli pertama apoteker RSUD Batang.

Menurut dia, jumlah pendaftar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pada formasi guru sudah mencapai 2.226 orang dari kuota 1.400 orang.

Adapun formasi tenaga teknis, kata dia, dari jumlah kuota 95 orang hingga Rabu siang (11/10) tercatat ada 1.123 orang dan pendaftar tenaga kesehatan sudah mencapai 553 orang pelamar dari 92 kuota.

Pada tahapan selanjutnya setelah penutupan pendaftaran, kata Dwi Riyanto, adalah seleksi administrasi mulai 20 September hingga 14 Oktober 2023, pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 15—18 Oktober 2023, dan masa sanggah pada tanggal 19—21 Oktober 2023.

Untuk jawab sanggah pada tanggal 19—23 Oktober 2023 dan pengumuman pascasanggah pada tanggal 22—28 Oktober 2023, penarikan data final pada tanggal 29—31 Oktober 2023, dan penjadwalan seleksi kompetensi pada tanggal 1—4 November 2023.

Berikutnya pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi (5—8 November 2023), pelaksanaan seleksi kompetensi (10 November—4 Desember 2023), pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan (15 November—6 Desember 2023), pengolahan nilai seleksi kompetensi (30 November—9 Desember 2023), dan pengumuman kelulusan pada tanggal 6—15 Desember 2023.

"Adapun pengisian daftar riwayat hidup dan pengusulan penetapan nomor induk PPPK mulai 16 Desember 2023 hingga14 Januari 2024, usul penetapan nomor induk pada tanggal 15 Januari—13 Februari 2024," katanya.

Baca juga: Inilah jumlah pendaftar PPPK di Temanggung

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024