Logo Header Antaranews Jateng

Kepala Kemenkumham Jateng: Tidak selalu "diam adalah emas"

Senin, 23 Oktober 2023 11:12 WIB
Image Print
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Tejo Harwanto. Dok. Kemenkumham Jateng
Suatu organisasi tidak akan berkembang dan malah runtuh kalau orang-orang baik diam saja.
Semarang (ANTARA) - Pepatah yang menyebutkan silence is golden  atau "diam adalah emas", tidak selalu relevan dengan berbagai kondisi. 

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Tejo Harwanto ada momen di mana seseorang harus berani berbicara atau speak up. Ada situasi di mana seseorang perlu untuk vokal, berani berbicara, dan kritis.

"Suatu organisasi tidak akan berkembang dan malah runtuh kalau orang-orang baik diam saja," tegas Tejo dalam amanatnya sebagai Pembina Apel Pagi, Senin (23/10).

"Kalau orang-orang baik tidak berbuat apa saja, tidak melakukan pengawasan, tidak kritis, tidak membangun, tidak mengajak pada kebaikan, maka organisasi tidak akan berjalan baik," tambahnya.

Memang baik menjadi orang penting, kata Tejo, tapi lebih penting lagi adalah menjadi orang baik. Namun bagi Kakanwil, menjadi orang baik saja nyatanya masih belum cukup. Apalagi jika kebaikannya masih terbatas untuk diri sendiri. belum memiliki implikasi positif terhadap orang lain.

"Manusia yang baik adalah manusia yang bermanfaat bagi orang lain," ujar Tejo.

"Lakukan perubahan di lingkungan sekitar kita. Lakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Jadilah manusia yang mampu menjadi inspirasi orang lain," sambungnya.

Pria yang ikonik dengan rambut putihnya itu juga meminta jajarannya untuk menjadi Aparatur Negara yang kuat. 

"Ingat, pelaut yang ulung melawan samudra yang penuh gelombang samudra yang besar dengan badai topan dan sebagainya. Itu disebut laut yang ulung," kata Tejo.

"Artinya seorang ASN yang petarung harus sanggup menyelesaikan masalah tanpa masalah. Harus berani, sanggup menyelesaikan tugas, wewenang dan tanggungjawab secara baik, serta harus solutif dan kreatif," pungkasnya mengakhiri amanat.

Mengikuti apel pada kesempatan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan, Pejabat Administrasi, Fungsional, Pelaksana serta PPNPN Kantor Wilayah. ***

Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024