Polrestabes Semarang tangkap 22 "gangster" siswa SMP-SMA
Rabu, 25 Oktober 2023 16:16 WIB
Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono di Semarang, Rabu, mengatakan, 22 siswa yang masih menggunakan seragam sekolah tersebut ditangkap atas tindak pidana kepemilikan senjata tajam yang meresahkan masyarakat
"Mereka ditangkap karena tawuran yang terjadi di Cilosari, Semarang Timur; Tambak Dalam, Semarang Utara: dan Jalan Suratmo, Semarang Barat," katanya.
Sebelumnya, pada 22 Oktober 2024, kepolisian memperoleh laporan tentang adanya tawuran di tiga lokasi berbeda itu.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, para pelaku sudah memiliki janji dengan kelompok lawannya untuk tawuran.
Ia menjelaskan sebagian besar pelaku dapat teridentifikasi dan akhirnya ditangkap setelah dilakukan penelusuran.
Selain 22 pelajar yang sudah ditangkap, kata dia, polisi juga sudah mengidentifikasi pelajar lain yang juga diduga merupakan anggota gangster
Atas perbuatannya, para pelajar tersebut dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1957 atas kepemilikan senjata tajam
Menurut dia, upaya untuk mencegah tawuran melalui patroli rutin di titik-titik rawan.
Selain itu, kata dia, orang tua dan pihak sekolah diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak didiknya.
Baca juga: Polisi tangkap empat anggota gangster pelaku pembacokan di Semarang
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024