Logo Header Antaranews Jateng

Pemkot Pekalongan selenggarakan uji SKKNI pembatik tulis

Jumat, 27 Oktober 2023 14:19 WIB
Image Print
Wali kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid saat menyerahkan alat untuk uji Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pada pembatik di Pekalongan, Kamis (26/10/2023). ANTARA/HO-Humas Kota Pekalongan.
Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan Jawa Tengah bekerja sama dengan Balai Besar Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik Yogyakarta menyelenggarakan uji Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pada pembatik tulis yang digelar mulai 26-27 Oktober 2023.

Wali kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan Jumat mengatakan, sertifikat SKKNI ini bisa menjadi legalitas atas kompetensi pembatik yang ke depan bisa dipakai saat mereka akan mencari pekerjaan.

"Kegiatan ini juga untuk menjaga eksistensi Kota Pekalongan menjadi Kota Batik yang unggul sekaligus menyukseskan Pekan Batik Nusantara 2023," katanya.

Menurut Afzan Arslan Djunaid, sertifikat Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia ini merupakan bentuk pengakuan pemerintah atas keahlian dan kompetensi kepada para pembatik.

"Alhamdulillah kegiatan ini dapat diselenggarakan untuk kedua kalinya. Kami berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan lagi pada tahun mendatang agar para pembatik bisa mendapatkan sertifikat SKKNI itu," katanya.

Dikatakan, kepemilikan sertifikat SKKNI ini dapat mempermudah para pembatik tulis yang sudah memiliki pengalaman kerja puluhan tahun dan berencana pindah pada juragan lain.

"Misal, pembatik tulis sudah tidak cocok bekerja pada salah satu juragan batik tempat ia bekerja maka sertifikasi ini bisa menjadi legalitas mereka sebagai seorang pembatik yang diakui," katanya.

Perwakilan Balai Besar Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik Yogyakarta Titik Purwanti mengatakan, para pembatik ini akan menjalani SKKNI praktik membatik tulis selama 2 hari, yaitu 26-27 Oktober 2023.

Para pembatik tulis ini, kata dia, akan mendapatkan sertifikat berlogo "Garuda" yang diakui secara nasional dengan masa berlaku selama tiga tahun.

"Para pembatik akan uji praktik langsung membatik tulis. Jika yang bersangkutan tidak kompeten, maka ia tidak bisa memperoleh sertifikasi SKKNI," katanya.

Baca juga: Pemkot Semarang kembangkan batik dengan pewarna alam

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024