Barang bukti kendaraan ilegal tujuan Timor Leste diamankan di Rupbasan
Rabu, 8 November 2023 04:58 WIB
Kepala Rupbasan Semarang FX Yuli Purwanto di Semarang, Selasa, mengatakan, puluhan kendaraan sitaan tersebut tersimpan di dalam empat kontainer.
"Kondisinya masih di dalam kontainer," katanya.
Ia memastikan adanya perawatan puluhan sepeda motor dan mobil yang masih dalam proses penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah itu.
Ia menambahkan eksekusi terhadap kendaraan-kendaraan tersebut dilakukan setelah perkara sudah memiliki putusan hukum tetap serta sudah ada penetapan dari pengadilan.
Sebelumnya, Polda Jawa Tengah menggagalkan pengiriman 72 sepeda motor dan mobil ilegal dari Semarang dengan tujuan Timor Leste.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Johanson Simamora mengatakan kendaraan bermotor yang akan diekspor secara ilegal ini rata-rata merupakan hasil tindak pidana jaminan fidusia.
Pengungkapan pengiriman 64 sepeda motor dan delapan mobil ilegal ini bermula ketika polisi mendapat laporan tentang adanya kontainer yang akan dikirim ke Timor Leste yang berisi kendaraan pada 26 September 2023.
Polisi kemudian melakukan penelusuran serta memeriksa sekitar 19 saksi. Dalam penyidikan perkara itu, penyidik menetapkan seseorang berinisial MAK sebagai tersangka.
MAK merupakan pemain lama yang pernah dihukum atas tindak pidana yang sama pada 2021 lalu untuk TKP di Pati.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024