Logo Header Antaranews Jateng

Polisi ungkap kasus penggelapan kendaraan di Boyolali

Senin, 27 Januari 2025 21:43 WIB
Image Print
Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus penggelapan kendaraan dan penipuan di Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (26/1/2025). ANTARA/HO-Dokumentasi Polres Boyolali

Boyolali (ANTARA) - Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus penggelapan kendaraan dan penipuan yang terjadi pada akhir tahun lalu.

Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin mengatakan kasus terjadi di Dukuh Sidorejo, Desa Mliwis, Kecamatan Cepogo.

Ia mengatakan kasus berawal saat pelaku berinisial BMRRP (37) menyewa kendaraan berupa dua unit Mitsubishi Colt 120 SS milik korban Purwanto (50) dengan perjanjian sewa selama sepuluh hari, Jumat (15/11/2024).

Namun, kendaraan tersebut tidak dikembalikan kepada pemilik dan justru digadaikan kepada pihak lain.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp125 juta.

"Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cepogo. Berdasarkan laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Cepogo bersama Tim Resmob Polres Boyolali segera melakukan penyelidikan intensif," katanya.

Pada kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya salinan BPKB dan kendaraan yang digelapkan.

"Pelaku merupakan warga Kabupaten Sleman. Berhasil diamankan di wilayah Baki, Sukoharjo," katanya.

Terkait kejadian tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati dalam transaksi penyewaan kendaraan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan identitas penyewa dan memanfaatkan kontrak resmi dalam transaksi untuk mencegah hal serupa," katanya.



Pewarta :
Editor: Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2025