Kepala Kemenkumham-Kajati Jateng sepakat perkuat sinergi peradilan pidana
Selasa, 14 November 2023 21:06 WIB
Tercatat, beberapa kali pria 57 tahun ini mengunjungi pimpinan lembaga penegak hukum.
Terbaru, Tejo didampingi Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, melakukan audensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, I Made Suarnawan, Selasa (14/11).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin tersebut sepakat memperkuat sinergi peradilan pidana.
Pertemuan di ruang kerja Kajati Jateng itu memang banyak dihiasi percakapan nonformal, misalnya, perjalanan karier kedua pimpinan atau membahas rotasi pimpinan di kedua instansi. Ditambah, sesekali pembicaraan tentang budaya daerah asal masing-masing.
Beberapa penekanan juga disampaikan Kakanwil Kemenkumham Jateng pada kesempatan itu. Ia mengharapkan hubungan dua lembaga tetap terjalin apik, baik level atas hingga level paling bawah.
"Mohon bantuannya Pak Kajati, agar sinergi dan kolaborasi kita tetap berjalan baik," tutur Tejo.
"Jajaran di lapangan sudah bekerja sama dengan baik. Mudah-mudahan ini dapat dipertahankan," sambungnya.
Lebih teknis, Kakanwil merasa perlu adanya keselarasan dalam implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI).
"Mungkin nanti kita bisa lebih banyak berdiskusi dalam forum-forum formal, guna membahas hal-hal teknis, misalnya terkait SPPT-TI, administrasi penahanan, dan lain sebagainya," ajak Tejo.
"Karena kita ketahui bersama otoritas yang dimiliki Kejaksaan sangat besar, mulai dari penuntutan, eksekusi, hingga pengawasan," ujarnya.
"Hal itu supaya tidak berseberangan karena kita semua merupakan bagian dari integrated criminal justice system. Dan, agar penegakan hukum dan perlindungan HAM dapat berjalan dengan baik," imbuhnya.
Gayung pun bersambut. Kajati Jateng juga mengharapkan hal yang sama. Menurutnya, tugas yang beririsan memang memerlukan komunikasi yang intens.
"Kita nanti komunikasi saja. Terus berkoordinasi, saling bertukar informasi. Semoga semua berjalan baik," kata Kajati. ***
Pewarta : ksm
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024