Kepala Kemenkumham Jateng beri pengarahan pejabat Divkum HAM
Selasa, 30 Januari 2024 14:28 WIB
Dalam pengantarbya, Tejo menyampaikan kepada JFT Penyuluh Hukum untuk menyosialisasikan tentang pengendalian kemiskinan, peraturan daerah, dan netralitas seorang aparatur sipil negara (ASN).
Kakanwil juga kembali menegaskan untuk menjaga netralitas para JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, Penyuluh Hukum, dan Analis Hukum.
"Saya melakukan sosial kontrol bahwa saudara ke sana tidak menggunakan label lain selain ASN Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah," tutur Tejo didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggiat Ferdinan.
Menurutnya, potensi menggandeng kegiatan yang berbau politik sangat tinggi ketika datang ke kabupaten/kota yang notabene jabatan politisnya banyak.
Oleh karena itu, ia menegaskan untuk menghindari segala aktivitas politik karena penegak hukum termasuk Kemenkumham sedang kencang-kencangnya diperhatikan oleh masyarakat menjelang pemilu.
"Jangan sampai kegiatan sosialisasi, penyuluhan, dan harmonisasi ditunggangi oleh politik. Saya tidak ingin jajaran saya ternyata terlibat, tapi dia tidak tahu," ungkapnya.
"Masyarakat melihat bukan karena pribadinya, tapi karena pakaiannya. Apa yang bapak ibu lakukan membawa nama baik Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, entah itu baik maupun tidak," tambahnya.
Selanjutnya, pria asal Jakarta ini menjelaskan kedudukan JFT di dalam sebuah organisasi.
"Saya harap Saudara dapat berperan aktif dalam meningkatkan kinerja Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah," tutur mantan Kakanwil Banten ini.
Tejo menilai bahwa cara yang tepat untuk meningkatkan kinerja yaitu dengan bekerja secara tulus kepada organisasi.
"Bekerjalah secara tulus. Orang yang tulus akan menciptakan kebahagiaan, tidak bekerja sendiri, gotong royong, tidak iri dan syirik, serta tidak sawang-sinawang dengan orang lain," pungkasnya.
Sebelumnya, Anggiat menyampaikan kepada para JFT untuk saling berkoordinasi satu sama lain agar pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan maksimal dan berkesinambungan.
Turut mengikuti pengarahan Kepala Bidang Hukum, Deni Kristiawan, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Dyah Santi Yunianingtyas, dan Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Ahmad Shohib Zaeni. ***
Pewarta : Nur Istibsaroh/ksm
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024