Ini cara Pemkot Pekalongan optimalkan penerimaan pajak
Jumat, 16 Februari 2024 15:43 WIB
Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Kota Pekalongan Anita Heru Kusumorini di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa sistem 2 cara itu nantinya akan dikemas dalam kegiatan Gebyar Undian Pajak 2024 sebagai upaya menarik minat kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak.
"Kami upayakan penggalian penerimaan pajak bisa melalui dua cara itu serta pemberian penghargaan mengingat kesadaran wajib pajak membayar pajak masih dinilai belum maksimal," katanya.
Menurut dia, upaya intensifikasi dilaksanakan dengan cara pemeriksaan pajak.
"Jadi, untuk intensifikasi kami sudah membuat daftar wajib pajak yang akan dilaksanakan pemeriksaan pajak. Hal itu kami lakukan untuk menguji kepatuhan para wajib pajak," katanya.
Adapun untuk cara ekstensifikasi atau perluasan, kata dia, akan ditempuh dengan melakukan pendataan objek-objek pajak baru yang sebelumnya belum terdaftar.
Ia yang didampingi Kepala Bidang Pendataan, Penetapan, Data, dan Informasi Adam Muhammad mengatakan ada 2 jenis yang akan diundi dalam acara Gebyar Undian Pajak 2024 yaitu pada wajib pajak resto dan pajak bumi bangunan (PBB).
Kepada masyarakat yang makan atau belanja makan dan minum di resto yang direkam di alat perekam data dan transaksi (tapping box), kata dia, nantinya dapat minta bill pembayaran dari print out agar bisa ditukarkan dan diunduh untuk mendapatkan kupon undian Gebyar Pajak Daerah.
Demikian juga bagi wajib pajak dari pemilik resto, kata dia, bisa mendapatkan manfaat langsung ketika di tempat usahanya dipasang tapping box.
"Hal ini juga berlaku untuk pajak bumi bangunan yang telah lunas membayar pajak sebelum jatuh tempo yaitu September 2024. Bagi wajib pajak yang telah lunas membayar pajak dan tidak ada tunggakan pajak maka bisa mengikuti acara Gebyar Undian Pajak," katanya.
Pewarta : Kutnadi
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024