Logo Header Antaranews Jateng

Kemenkumham Jateng promosi, diseminasi, dan "drafting" IG batik Wonogiri

Rabu, 28 Februari 2024 22:07 WIB
Image Print
Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kemenkumham Jateng Agustinus Yosi Setyawan dalam kegiatan Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis (IG)  serta Indikasi Geografis drafting Batik Wonogiri di England Hotel Surakarta, Selasa (27/2). Dok. Kemenkumham Jateng
Semarang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan promosi dan diseminasi Indikasi Geografis (IG)  serta Indikasi Geografis drafting Batik Wonogiri  di England Hotel Surakarta, Selasa (27/2).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kemenkumham Jateng Agustinus Yosi Setyawan.

Dalam sambutannya, Yosi menyampaikan bahwa Indikasi Geografis berperan sebagai jaminan kualitas, karakteristik, dan reputasi suatu produk.

"Sehingga diharapkan melalui pendaftaran Indikasi Geografis, Batik Wonogiri dapat semakin dikenal dan akhirnya akan meningkatkan pendapatan pengrajin batik yang terhimpun dalam Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis," jelasnya.

Peserta kegiatan ini berasal dari MPIG Batik Wonogiri serta sejumlah instansi terkait. 

Sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Heru Hutomo, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Wonogiri dan Tri Reni Budiharti, Tim Ahli Indikasi Geografis.

Heru menyampaikan bahwa Batik Wonogiri telah dilestarikan terus-menerus oleh masyarakat. Dia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Kemenkumham Jateng dalam proses pengajuan permohonan. 

Sebagaimana diketahui, Kemenkumham Jateng memberikan dukungan penuh terhadap penyusunan dokumen deskripsi Indikasi Geografis. 

Kemenkumham Jateng juga telah memfasilitasi pengajuan permohonan indikasi geografis Batik Wonogiri pada tanggal 4 Agustus 2023. 

Selain itu, untuk batik wonogiren juga akan difasilitasi untuk pengajuan merek kolektif.  

Heru berharap agar batik Wonogiri dapat menjadi branding baru sehingga dapat dikenal di manca negara. 

Dalam kegiatan ini, narasumber dari tim ahli memberikan saran dan masukan terhadap dokumen deskripsi IG yang sebelumnya telah diajukan sehingga dokumen permohonan dapat memberikan informasi yang akurat mengenai batik Wonogiri. Catatan dan masukan yang diberikan oleh narasumber akan ditindaklanjuti oleh MPIG setelah pelaksanaan pemeriksaan substantif. ***

Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024