Logo Header Antaranews Jateng

Desa Prambatan Lor Kudus rintis kelola sampah secara mandiri

Selasa, 30 April 2024 14:54 WIB
Image Print
Ketua DPRD Kudus Masan bersama Camat Kaliwungu Satriya Agus Himawan dan Pemerintah Desa Prambatan Lor dan Kepala SMK NU Ma'arif Kudus, Selasa (30/4/2024). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Kudus (ANTARA) - Pemerintah Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, mulai merintis pengelolaan sampah secara mandiri sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah yang tengah berupaya mengurangi timbulan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang mengalami kelebihan kapasitas.

"Untuk saat ini kami sudah memiliki mesin pemilah sampah serta mesin pencacah sampah plastik berkapasitas enam ton per jam," kata Kepala Desa Prambatan Lor Teguh Budi Handoyo di sela-sela meninjau proses pembuatan mesin pengolah sampah di SMK NU Ma'arif Kudus bersama Ketua DPRD Kudus Masan dan Camat Kaliwungu Satriya Agus Himawan, di Kudus, Jawa Tengah, Selasa.

Agar pengelolaan sampahnya semakin berkembang, pihaknya sedang berupaya menambah mesin pendukung lainnya, seperti mesin pengepres sampah plastik serta mesin pembuat pelet untuk pakan ternak dengan memanfaatkan sampah organik dari masyarakat.

Dengan dukungan dua jenis mesin tersebut, dia optimistis bisa lebih mandiri dalam mengelola sampah sehingga sampah tidak ada lagi yang terbuang ke TPA sampah yang saat ini sedang kelebihan kapasitas.

Karena keterbatasan anggaran, pihaknya berencana mengajukan bantuan keuangan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, karena harga mesin pembuat pelet berkisar Rp205 juta, sedangkan mesin pres dimungkinkan lebih murah.

Sementara itu Ketua DPRD Kudus Masan mengakui sudah melihat proses pembuatan mesin pengolah sampah di SMK Ma'arif Kudus. Tentunya untuk pesan mesin pengolah sampah tidak perlu jauh-jauh karena di Kudus ada yang mampu.

"Desa Prambatan Lor yang sudah mulai merintis dan nantinya juga dikelola BUMDes, kami persilakan segera membuat proposal permohonan bantuan keuangan untuk pembelian dua unit mesin pengepres sampah plastik dan pembuat pelet," ujarnya.

Tentunya, imbuh dia, Desa Prambatan Lor nantinya bisa menjadi projek percontohan untuk desa-desa lainnya soal kemandirian pengelolaan sampah, sehingga sampah tidak harus dibuang ke TPA karena bisa diolah secara mandiri di desa.

Ia menganggap sudah saatnya menghadirkan teknologi dalam pengelolaan sampah, ketimbang hanya memikirkan perluasan lahan TPA yang nantinya juga tetap akan penuhtanpa diimbangi upaya pengelolaan sampah dari tingkat hulunya.

Lahan TPA sampah di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, yang ada sekarang seluas 5,25 hektare dan sejak tahun 1983 hingga sekarang belum pernah ada perluasan. Sedangkan saat ini sudah melebihi kapasitas menampung sampah masyarakat.

Baca juga: Pj Bupati Kudus segera usulkan anggaran perluasan lahan TPA

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024