Penyaluran BLT buruh rokok di Kudus tunggu pengesahan perbub baru
Sabtu, 18 Mei 2024 05:54 WIB
"Karena bupatinya merupakan penjabat bupati, maka dalam membuat peraturan bupati perlu mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus, Agustinus Agung Karyanto, di Kudus, Jumat.
Setelah peraturan terkait daftar penerima BLT yang baru disetujui Kementerian Dalam Negeri, maka bisa segera disalurkan kepada para buruh.
Berdasarkan usulan anggaran, kata dia, pada tahun 2024 disalurkan sebanyak empat kali atau empat bulan, yakni Januari, Februari, Maret dan April.
Sementara anggaran yang disediakan, kata dia, pada tahun ini sebesar Rp39,44 miliar. Sedangkan total penerima mencapai 65.149 pekerja rokok yang ber-KTP Kudus. Akan tetapi, karena Pemprov Jateng juga memiliki program serupa, maka sebagian ada yang mendapatkan BLT dari APBD Kudus dan sebagian lagi dari APBD Provinsi Jateng.
"Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Pemprov Jateng sebelumnya, jumlah buruh rokok yang mendapatkan BLT dari provinsi sekitar 32.454 orang, selebihnya dari APBD Kudus," ujarnya.
Untuk program BLT dari Provinsi Jateng, kata dia, sudah tersalur melalui PT Pos. Sedangkan Pemkab Kudus dalam penyalurannya menjalin kerja sama dengan Bank Jateng dan masih menunggu Peraturan Bupati Kudus.
Ia berharap dengan adanya program BLT buruh rokok tersebut, setidaknya bisa meringankan beban hidup para penerima, serta dapat menjadi modal untuk terus maju, berkarya, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Sementara jumlah buruh rokok di Kabupaten Kudus totalnya mencapai 77.236 orang yang bekerja di sejumlah pabrik rokok yang ada di Kabupaten Kudus. Namun, sebagian pekerja merupakan warga luar Kudus.
Baca juga: Pemkab Kudus jadwalkan penyaluran BLT buruh rokok awal Maret
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024