Logo Header Antaranews Jateng

Pemkot Pekalongan ingatkan potensi bahaya bencana sampah

Senin, 3 Juni 2024 13:44 WIB
Image Print
Kondisi Tempat Pembungan Akhir Sampah Degayu, Kecamatan Pekalongan Utara yang kini sudah mengalami over load akibat semakin meningkatnya produksi sampah di Kota Pekalongan. (ANTARA/Dokumen Pribadi)
Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah mengingatkan potensi bahaya bencana sampah di lingkungan masyarakat seiring dengan meningkatnya jumlah produksi sampah yang dibuang di tempat pembuangan akhir (TPA) Degayu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekalongan Sri Budi Santosa di Pekalongan, Senin, mengatakan dari produksi sampah yang diolah sekitar 10 persen dari 130 ton-140 ton, sedangkan sisanya 90 persen dikirim ke TPA Degayu.

"Secara umum, baru mampu mengurangi sampah sekitar 7 ton hingga 10 ton per hari, baik untuk dijadikan kompos, pilah anorganik, budi daya maggot, atau lainnya," katanya.

Menurut dia, TPA Degayu menerima kiriman 130 ton hingga 140 ton sampah dari masyarakat, sedang kondisi satu-satunya tempat pembuangan akhir sampah saat ini dalam kondisi kritis, karena sudah berusia 30 tahun.

Jika pada awal 2024, kata dia, truk pengangkut sampah masih bisa masuk 20 meter sampai 30 meter ke dalam TPA untuk membuang sampah, mulai akhir Mei 2024, kendaraan hanya bisa membuang sampah di depan pintu gerbang.

Ia mengatakan pengelolaan sampah di TPA Degayu hanya mengandalkan 3 alat berat ekskavator, sedangkan kemampuan mengolah (reduce, reuse, recyle) atau mengurangi sampah oleh masyarakat belum sebanding dengan produksi sampah.

"Jadi, hampir dapat dipastikan potensi bencana atau darurat sampah akan menjadi kenyataan apabila satu-satunya TPA yang ada, yakni TPA Degayu sudah tidak bisa menampung atau menerima sampah lagi," katanya.

Ia mengatakan saat ini pihaknya sedang menyiapkan draf regulasi tentang sistem tanggap darurat apabila terjadi bencana sampah, terutama pada kondisi berhentinya layanan TPA, karena hal yang tidak terduga seperti terjadi kerusakan alat berat.

"Konsep sistem tanggap darurat merupakan konsep semacam mode darurat, tentang siapa melakukan apa, bagaimana caranya, kapan dilakukan dan dimana tentang pengelolaan sampah, karena TPA tidak bisa lagi menampung sampah," katanya.


Baca juga: Relawan Hijau UMP atasi sampah plastik dan edukasi masyarakat

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024