Logo Header Antaranews Jateng

Pelatihan, upaya Pemkot Pekalongan wujudkan pengelolaan koperasi sehat

Selasa, 11 Juni 2024 13:42 WIB
Image Print
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid (kiri) bersama Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Supriono membuka diklat okupasi kompetensi pengurus koperasi di Pekalongan, Senin (10/6/2024). (ANTARA/Kutnadi)
Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, berupaya mewujudkan pengelolaan koperasi yang sehat dengan memberikan pendidikan dan pelatihan (diklat) okupasi kompetensi untuk para pengurus koperasi pada 10-13 Juni 2024.

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa koperasi menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat sehingga diperlukan pengurus atau pengelola yang berkualitas dan kompeten.

"Kami mendorong seluruh pengurus koperasi yang mengikuti diklat ini dapat lulus 'fit and proper test' (uji kepatutan dan kelayakan) yang diujikan," katanya.

Hingga saat ini, katanya, masih ada koperasi yang bermasalah sehingga berdampak pada kepercayaan masyarakat pada keberadaan koperasi.

Oleh karena, pihaknya berupaya melakukan pendampingan dalam rangka memastikan agar koperasi lain tetap aktif, tidak bermasalah, dan senantiasa mengikuti aturan undang-undang perkoperasian.

Baca juga: Koperasi bisa jadi motor pendirian bank sampah

Afzan Arslan berharap, para pengurus maupun penggiat koperasi yang sudah lama berkecimpung di dunia perkoperasian agar bisa mengikuti uji kompetensi itu dengan baik.

"Untuk melegalkan dan mendukung pengelolaan koperasi yang baik maka para pengurus koperasi juga perlu memiliki sertifikasi. Jangan sampai ketika aturan dari pemerintah pusat itu diterapkan namun koperasi di bawahnya belum siap," katanya.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Pekalongan Supriono menjelaskan kegiatan ini penting terutama bagi para pengurus koperasi dalam rangka memastikan kepatuhan terhadap standar dan regulasi yang berlaku, meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional dalam pengelolaan koperasi.

"Kami menindaklanjuti regulasi bahwa para pengurus koperasi harus memiliki sertifikat kompetensi melalui proses 'fit and proper test'," katanya.

Baca juga: PLTU Batang berikan pelatihan peningkatan kapasitas dan pengelolaan koperasi
Baca juga: KUD Mino Saroyo Cilacap jadi percontohan koperasi perikanan tingkat nasional


Pewarta :
Editor: Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2024