Lima nama bakal calon Rektor UNS
Selasa, 25 Juni 2024 23:19 WIB
Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Surakarta Muliaman Darmansyah Hadad di Solo, Jawa Tengah, Selasa mengatakan salah satu nama yang masuk dalam daftar tersebut yakni Warsito dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI.
Empat nama yang lain yakni Cucuk Nur Rosyidi dari Fakultas Teknik UNS, Fitria Rahmawati dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Hartono dari Fakultas Kedokteran, dan Muhtar dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UNS.
Ia mengatakan dengan ditetapkannya bakal calon rektor, selanjutnya memasuki tahapan penyaringan calon rektor.
"Pada hari ini sampai tanggal 2 Juli, tahapan masukan warga kampus UNS terhadap bakal calon rektor mulai dilaksanakan," katanya.
Pihaknya berharap seluruh warga kampus UNS dapat berperan aktif dalam tahapan ini untuk menilai bakal calon rektor yang meliputi aspek integritas, kepemimpinan, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.
"Masukan warga kampus UNS sesuai dengan Peraturan Majelis Wali Amanat Nomor 4 Tahun 2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Rektor Masa Jabatan 2024-2029 bersifat rahasia," katanya.
Selain itu, pada tanggal 2 Juli juga akan dilaksanakan ulasan oleh panelis atas paparan dan pendalaman kertas kerja bakal calon rektor dalam Forum Uji Publik Bakal Calon Rektor.
Ia mengatakan tahapan penyaringan calon rektor diakhiri dengan Rapat Pleno MWA untuk pemilihan calon rektor pada tanggal 9 Juli.
"Dalam rapat ini seluruh anggota MWA akan menetapkan tiga calon rektor dari lima bakal calon rektor," katanya.
Selanjutnya, pada tanggal 18 Juli dilakukan rapat pleno mengundang tiga calon rektor untuk memaparkan visi, misi, dan program kerjanya.
"Akhir dari rangkaian panjang tahapan pemilihan rektor yaitu rapat pleno MWA dengan agenda utama pelantikan rektor yang akan diselenggarakan pada 8 Agustus," katanya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Rektor (PPR) UNS Mohammad Jamin mengatakan satu nama yang tidak lolos yakni Sunny Ummul Firdaus dari Fakultas Hukum UNS.
"Satu tidak memenuhi persyaratan administrasi, atas nama Sunny Ummul Firdaus, sehingga tidak bisa lanjut ke tahap berikutnya," katanya.
Pewarta : Aris Wasita
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024