Dugaan piagam juara palsu, Disdikbud Jateng tunggu hasil inspektorat
Selasa, 2 Juli 2024 07:12 WIB
"Kaitan dengan piagam itu masuknya dalam dokumen pendukung jalur prestasi. Saat ini, sedang dilakukan proses klarifikasi tim APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) Inspektorat," kata Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah, di Semarang, Senin.
Hal tersebut disampaikannya menanggapi adanya piagam yang diduga palsu yang digunakan sejumlah lulusan sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Semarang untuk mendaftar ke jenjang SMA pada PPDB Jateng 2024.
Piagam itu berasal dari kompetisi Malaysia Internasional Virtual Band Championship 2022 yang menyatakan bahwa Grup Gita Bahana Smepsa SMPN 1 Semarang memperoleh medali emas atau juara satu.
Namun, berdasarkan penelusuran di laman resmi penyelenggara kompetisi tersebut, Grup Gita Bahana Smepsa hanya memeroleh medali perunggu sehingga piagam yang disertakan saat mendaftar pun akhirnya dianulir.
Uswatun memastikan dugaan piagam palsu tersebut tidak mempengaruhi pelaksanaan pengumuman hasil PPDB yang dijadwalkan pada 1 Juli ini maksimal pukul 23.59 WIB melalui laman "ppdb.jatengprov.go.id".
Mengenai apakah tambahan poin bagi calon peserta didik yang menyertakan piagam tersebut akan dihapus atau seperti apa, ia mengaku belum bisa berkomentar karena menunggu hasil dari Inspektorat Jateng.
"Yang jelas, saat ini kami kan belum tahu hasilnya. Nanti hasilnya seperti apa begitu diumumkan akan muncul. Dan masih ada proses daftar ulang sambil menunggu hasil klarifikasi dari tim APIP," katanya.
Inspektur Jateng Dhoni Widianto menjelaskan saat ini masih melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terduga yang bertujuan mencari fakta kejadian dan ditargetkan selesai sebelum habis masa daftar ulang.
Selama proses klarifikasi, kata dia, tim APIP terus mendalami berdasarkan informasi yang disampaikan yang kemudian dikembangkan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi dalam kasus tersebut.
"Untuk itu, sedang kami dalami. Klarifikasi yang jelas ke pihak terduga. Kami masih fokus di pencarian fakta. Jadi, tugas kami hanya mencari fakta sebenarnya. Belum sampai ke sanksi," katanya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jateng Siti Farida mengapresiasi proses penanganan kasus dugaan piagam palsu yang dilakukan Inspektorat Jateng dan komitmen dari Disdikbud Jateng.
"Kami di ombudsman juga menerima substansi laporna yang sama, tapi dalam laporan tersebut sedang diperiksa penyelenggara layanan, dalam hal ini Disdikbud dan juga Inspektorat. Maka, kami berkoordinasi," katanya.
Ditegaskannya, Ombudsman Jateng memberikan dukungan penuh agar pengumuman hasil PPDB tetap sesuai jadwal, sedangkan persoalan yang sifatnya kasuistik akan diselesaikan secara objektif.
"Kami akan menyiapkan semacam 'cleareance' yang paling mendekati objektif, Kami juga mengedepankan perlindungan kepada anak, siapapun, anak itu harus dilindungi secara hukum dan punya hak untuk bersekolah," katanya.
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024