Logo Header Antaranews Jateng

Warga Karanganom "suronan" bersama mahasiswa KKN MIT Posko 21

Minggu, 7 Juli 2024 13:13 WIB
Image Print
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mandiri Inisiatif Terprogram (MIT) Ke-18 Posko 21 UIN Walisongo Semarang menghadiri acara "suronan" atau malam 1 Muharam 1446 Hijriah bersama Kepala Desa Karanganom, Tuju Triyono, di kediamannya. Dok. UIN Walisongo
Semarang (ANTARA) - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mandiri Inisiatif Terprogram (MIT) Ke-18 Posko 21 UIN Walisongo Semarang menghadiri acara "suronan" atau malam 1 Muharam 1446 Hijriah bersama Kepala Desa Karanganom, Tuju Triyono, di kediamannya.

Adapun doa bersama dipimpin mahasiswa KKN UIN Posko 21. 

Selain kegiatan suronan, acara ini juga diadakan oleh warga Desa Karanganom di dusun masing-masing, salah satunya Dusun Kenayan.

Dusun Kenayan mengadakan acara ini di perempatan dusun yang dihadiri oleh seluruh warga RT 11 dan 12. Diawali sambutan dari perwakilan warga setempat  Imron dilanjutkan doa bersama dan disambung sambutan dari Kordes Posko 21. Acara ini diakhiri dengan makan bersama.

Menurut koordinator Desa Posko 21, Ahmad Abdillah Rauf Syam,  tradisi 1 Suro merupakan tradisi jawa untuk menyambut datangnya satu suro, berhubung masuk ajaran Islam maka tradisi tersebut di isi dengan doa akhir tahun dan awal tahun.

Adapun tambahan penjelasan dari koordinator divisi pendidikan dan Keagamaan, M. Husain Khiaruddin mengatakan bahwa kegiatan suronan malam 1 Suro merupakan malam pergantian tahun berdasarkan kalender Jawa.

Bagi umat Islam di Jawa, malam 1 Suro tidak sekadar pergantian tahun, namun juga memiliki sejarah dan arti tersendiri. Pada momen tersebut, masyarakat Jawa kerap melaksanakan sejumlah tradisi untuk menyambut pergantian tahun Jawa.

Tambahan dari warga lokal setempat, bahwa kegiatan ini merupakan tradisi yang diadakan di setiap tahunnya. Warga setempat memperingati dengan selamatan bersama.

Dalam selamatan identik dengan nasi megono dengan tambahan lauk. Acara tersebut dibiayai dari uang iuran warga setempat.iuran tersebut tidak mematok nominal, namun setiap rumah wajib memberikan iuran baik dalam bentuk uang dengan jumlah tertentu ataupun sembako. Warga di Dusun Kenayan diwajibkan berpartisipasi dalam memeriahkan acara ini.
Dikarenakan acara ini diikuti oleh dua RT yaitu RT 11 dan RT 12, maka persiapan acara ini tidak hanya bertempatkan di satu rumah saja, tetapi setiap RT memiliki perwakilan untuk menyiapkan masakan yang nantinya akan digabungkan untuk disantap bersama. 

Menurut Kemenag RI tradisi suro merupakan implementasi dari wujud kerukunan. Walaupun zaman makin berkembang modern, tradisi ini masih bisa bertahan sampai saat ini. Tradisi ini mewujudkan nilai-nilai luhur yakni menanamkan nilai toleransi pada generasi penerus. ***

Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024