Pemkab Magelang dorong percepatan pembangunan TPST Pasuruhan
Jumat, 12 Juli 2024 08:11 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang Sarifudin di Magelang, Kamis, mengatakan bahwa progres terakhir pembangunan TPST Pasuruhan sampai minggu ke-33 dari laporan yang telah diterimanya per tanggal 4 Juli 2024 telah mencapai 37 persen.
Menurut dia angka capaian pembangunan TPST Pasuruhan ini masih agak rendah karena prosentase terbesarnya ada pada alat pengelola sampah yang saat ini masih proses perakitan.
"Kalau itu (alat pengelola sampah) sudah dipasang saya yakin nanti bobot capaian pembangunan TPST ini akan langsung melonjak," katanya.
Ia menjelaskan, tujuan pembangunan TPST Pasuruhan ini adalah untuk menyelesaikan masalah sampah di Kabupaten Magelang, terutama di kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) Borobudur dan sekitarnya.
"Sehingga nanti masalah sampah di KSPN Borobudur ini bisa selesai," ujarnya.
Ia menyampaikan output dari pengelolaan sampah ini akan diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai pengganti bahan bakar batu bara pada pabrik semen.
Pemkab Magelang telah menandatangani MoU kerja sama dengan pabrik semen di Cilacap untuk menerima hasil RDF yang dihasilkan oleh TPST Pasuruhan.
Ia menjelaskan bahwa luas hanggar yang dibangun pada proyek TPST Pasuruhan ini kurang lebih sebesar 5.000 meter persegi yang mampu menampung dan mengolah sampah sebanyak 100 ton/hari yang mencakup wilayah KSPN Borobudur.
Penjabat Bupati Magelang Sepyo Achanto saat meninjau proses pembangunan TPST Pasuruhan bersama Forkompimda menekankan agar proses pembangunan TPST ini bisa lebih dipercepat.
"Saya berharap agar pembangunan TPST Pasuruhan ini bisa lebih cepat dan sudah bisa beroperasional pada tanggal 3 September 2024," katanya.
Ia mendorong percepatan pemasangan maupun perakitan alat pengelola sampah di TPST Pasuruhan, minimal sudah bisa beroperasi lebih dulu, mulai dari pengolahan sampah hingga melakukan pengiriman RDF ke pabrik semen yang berada di Cilacap.
Baca juga: Pemkab Kudus usulkan Rp3,6 miliar beli alat berat penataan sampah
Pewarta : Heru Suyitno
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024