Logo Header Antaranews Jateng

Kadiv Keimigrasian: Kerawanan orang asing bisa terjadi di Magelang

Rabu, 17 Juli 2024 08:20 WIB
Image Print
Kadiv Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Is Edy Eko Putranto (tengah) berbicara pada Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Selasa (16/7/2024). ANTARA/Heru Suyitno
Magelang (ANTARA) - Potensi kerawanan terhadap kegiatan dan keberadaan orang asing tidak menutup kemungkinan akan terjadi di Kabupaten Magelang, kata Kadiv Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Is Edy Eko Putranto.

"Grafiknya terbukti bahwa pada tahun ini dengan tahun sebelumnya volume penindakan keimigrasian terhadap penyalahgunaan izin tinggal di Jateng ini meningkat," katanya pada Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Magelang di Magelang, Selasa.

Walaupun Magelang bukan salah satu peta konsentrasi untuk adanya kegiatan investasi seperti daerah pantura, di daerah itu sebagai konsentrasi untuk peningkatan investasi karena banyak kawasan industri.

Menurut dia, tidak menutup kemungkinan Kabupaten Magelang akan menjadi destinasi. Misalnya, di Jawa Barat, selain UMR juga tinggi, nilai investasi juga tinggi. Begitu pula di Jawa Timur.

"Tidak ada pilihan lain Jawa Tengah adalah destinasi mengenai kegiatan orang untuk melakukan investasi," katanya.

Dengan kondisi demikian, lanjut dia, mau tidak mau sebagai aparatur yang ada di daerah masing-masing membuat sinergi untuk menghadapi potensi-potensi, lonjakan keberadaan orang asing di Jateng, khususnya di Kabupaten Magelang.

Maksud dan tujuan diadakan timpora ini, kata Is Edy, adalah bagaimana membuat suatu sinergitas di antara sesama instansi, artinya kegiatan yang tidak akan mengurangi tugas dan fungsi sedikit pun masing-masing instansi, justru sebaliknya akan menguatkan tugas dan fungsi masing-masing dalam hal memberikan informasi kegiatan.

Dengan kegiatan rutin timpora, dia berharap ke depan untuk koordinasi, kolaborasi, dan kerja sama makin tangguh sehingga pihaknya bisa bersama-sama dalam menyelesaikan permasalahan yang menyangkut keberadaan dan kegiatan orang asing di Jateng.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo Imam Bahri mengatakan bahwa kegiatan timpora salah satu tugas pokok dan fungsi Kantor Imigrasi Wonosobo dalam rangka pengawasan orang asing .

Ia menyebutkan jumlah peserta rapat sebanyak 60 orang terdiri atas perwakilan kantor/dinas di Kabupaten Magelang.

"Tim pengawasan orang asing, kami mengharapkan melalui kegiatan ini dapat terus menjaga tali silaturahmi dan terus bersinergi dalam penegakan hukum serta melayani masyarakat," katanya.

Baca juga: Imigrasi dekatkan layanan paspor di Mall Artos Magelang

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024