DJP dan Pemkab Tegal sinergi tingkatkan kapasitas SDM
Senin, 22 Juli 2024 16:00 WIB
Rangkaian diklat ini merupakan bentuk nyata kerja sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) yang telah disepakati sejak tahun 2022. Pada rangkaian diklat yang dimulai sejak akhir Juni lalu, tercatat 105 peserta telah mengikuti diklat dari masing-masing angkatan yaitu 35 peserta dari Diklat Pemeriksaan Pajak Daerah, 35 peserta dari Diklat Penilaian PBB dan BPHTB Angkatan I, dan 35 peserta dari Diklat Penilaian PBB dan BPHTB Angkatan II. Para peserta dari Diklat Penilaian PBB dan BPHTB selain melibatkan para ASN di lingkungan Pemkab Tegal, juga melibatkan para perangkat desa untuk diberikan pengetahuan menilai objek PBB.
"Adanya diklat ini, kami berharap esensi dari PKS OP4D bisa tercapai yaitu peningkatan pendapatan asli daerah melalui pajak daerah, karena diklat ini langsung memberikan pemahaman teknis kepada para ASN dan perangkat daerah berkaitan dengan teknis perpajakan," kata Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Max Darmawan yang berharap kegiatan tersebut selain memberikan transfer pengetahuan kepada pemerintah daerah juga secara tidak langsung memberikan dampak terhadap peningkatan pajak daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kab. Tegal Yosa Afandi menyampaikan ucapan apresiasi dan terima kasihnya kepada Kanwil DJP Jawa Tengah I atas penyelenggaraan kegiatan tersebut.
"Kami sangat berterima kasih, khususnya kepada Kanwil DJP Jawa Tengah I dan BDK Yogyakarta serta Pusdiklat Pajak atas terselenggaranya kegiatan ini. Kegiatan ini selain menjadi yang pertama kali, juga menjadi suatu terobosan untuk membentuk aparatur pajak yang berkapasitas dan memiliki kemampuan di bidang perpajakan khususnya pajak daerah," kata Yosa pada penutupan diklat yang dilaksanakan di Aula Bapenda Kab. Tegal.
Yosa berharap sinergi tersebut terus berlanjut sehingga dapat mencapai tujuan bersama yaitu APBD yang kuat melalui terwujudnya penerimaan pajak daerah yang kuat.
Sebelumnya, DJP telah melakukan kerja sama tripartit dengan beberapa pemerintah daerah bersama dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu. Kerja sama ini salah satunya meliputi kerja sama di bidang peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam hal perpajakan.
Kemenkeu sebagai instansi pengampu pajak pusat berusaha mendorong kemandirian daerah dengan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan cara melakukan pendampingan dan transfer pengetahuan kepada daerah yang telah bekerja sama. Salah satunya adalah dengan diklat. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini mampu mempercepat kemandirian daerah dalam hal penerimaan pajak.
Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024