Logo Header Antaranews Jateng

Pemkab Kudus optimalisasi pendataan objek pajak dan penagihan piutang

Minggu, 26 Januari 2025 17:27 WIB
Image Print
Baliho untuk mengajak wajib pajak di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tertib menunaikan kewajibannya membayar pajak sesuai tanggal yang ditetapkan. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bakal melakukan optimalisasi pendataan tempat usaha baru dan penagihan pajak sebagai upaya meningkatkan penerimaan asli daerah (PAD) selama 2025.

"Kami mencatat banyak bermunculan tempat usaha di Kabupaten Kudus, sehingga mereka nantinya menjadi sasaran untuk penagihan pajak yang diharapkan bisa menambah PAD," kata Kepala Bidang Perencanaan dan Operasional Pendapatan Daerah Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Pudji Astuti Setijaningrum di Kudus, Minggu.

Selain meningkatkan pendataan tempat usaha, kata dia, pihaknya juga akan meningkatkan penagihan piutang pajak, terutama pajak bumi dan bangunan (PBB) yang memang masih ada tunggakan dari wajib pajak.

Untuk optimalisasi "tapping box" atau alat pemantau transaksi di sejumlah tempat usaha sebagai upaya mendongkrak penerimaan daerah, pihaknya memanfaatkan yang sudah tersedia sebanyak 109 unit. Sedangkan upaya penambahan masih dalam pembicaraan dengan pihak perbankan yang menjadi mitra.

Upaya lainnya, yakni dengan memberikan kemudahan terhadap warga Kudus untuk mengetahui jumlah tagihan PBB dengan mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang dilengkapi barcode.

Dengan adanya barcode di masing-masing SPPT yang dicetak, maka wajib pajak cukup melakukan scan barcode tersebut menggunakan kamera gawai bisa mengetahui jumlah tagihan PBB-nya.

Ia mengakui pencetakan SPPT yang dilengkapi barcode belum menyeluruh karena masih tahap uji coba untuk wajib pajak yang berada di perkotaan.

"Targetnya tentu semua wilayah dilengkapi hal tersebut. Akan tetapi tahap awal masih kawasan perkotaan yang dinilai warganya sudah melek teknologi informasi," ujarnya.

Melalui berbagai upaya tersebut, diharapkan target penerimaan pajak selama 2025 sebesar Rp309,34 miliar bisa terlampau. Sedangkan realisasi penerimaan pajak selama 2024 sebesar Rp199,24 miliar atau 106,04 persen dari rencana penerimaan sebesar Rp187,9 miliar.

Baca juga: TPA Tanjungrejo Kudus bakal dibuka lagi

 



Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2025