Logo Header Antaranews Jateng

Sindikat judi online miliki sekitar 400 ATM

Jumat, 26 Juli 2024 16:05 WIB
Image Print
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan. ANTARA/Risky Syukur

Jakarta (ANTARA) - Polisi membongkar sindikat judi dalam jaringan (online) yang memiliki sekitar 400 kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) untuk menjalankan operasi bisnis gelap tersebut.

Terkait kasus tersebut polisi telah menangkap seorang pria bernama Jefri (34) di Jalan H. Jamhari Gang 6, Tambora, Jakarta Barat pada Senin (15/7).

"Dari hasil keterangan yang bersangkutan (Jefri), para target yang berasal dari kalangan ekonomi bawah di kawasan Tambora, Jakarta Barat, diberikan imbalan sebesar Rp1 juta untuk membuka rekening," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dikonfirmasi di Jakarta pada Jumat.

Kemudian, pada hari Senin (15/7), Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat seseorang yang diduga melakukan jual beli rekening yang digunakan untuk judi online.

 



 

Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024