Logo Header Antaranews Jateng

Pemkot Tegal raih penghargaan UHC Kategori Utama

Kamis, 8 Agustus 2024 21:17 WIB
Image Print
Pemerintah Kota Tegal menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award Kategori Utama dari Pemerintah Pusat  yang diberikan langsung oleh  Direktur BPJS kepada Penjabat Wali Kota Tegal Dadang Somantri. Dok. BPJS Kesehatan
Semarang (ANTARA) - Pemerintah Kota Tegal menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award Kategori Utama dari Pemerintah Pusat 
yang diberikan langsung oleh  Direktur BPJS kepada Penjabat Wali Kota Tegal Dadang Somantri.

Penghargaan tersebut diberikan di Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah, Kamis (8/7) siang.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Chohari menyampaikan bahwa penghargaan UHC Award diberikan kepada daerah-daerah yang cakupan kepesertaannya  sudah mencapai lebih dari 95 persen, dan dibagi ke dalam tiga kategori.

"Kategori Pratama keaktifan kepesertaanya kurang dari 75 persen, Madya yang 75 persen sampai dengan 80 persen, dan Utama di atas 80 persen keaktifannya," ujar Chohari.

Chohari menambahkan bahwa Pemerintah Kota Tegal masuk dalam Kategori Utama, dengan UHC nya 99,09 persen dan keaktifannya 80,7 persen.

"Alhamdulillah Kota Tegal masuk dalam kategori utama, dengan UHC nya 99,09 dengan keaktifannya 80,7 persen," ujar Kepala BPJS Kota Tegal Chohari.

Chohari juga menyampaikan bahwa Kota Tegal sudah mencapai angka tersebut dari tiga tahun terakhir dari tahun 2022. 

"Karena Pemkot Tegal sudah mendaftarkan masyarakatnya dalam program jaminan sosial, maka jika ada masyarakatnya sakit silahkan untuk digunakan fasilitas BPJS dan menggunakan fasilitas kesehatan milik Pemerintah Daerah," tambah Chohari.

Chohari juga menyampaikan terima kasih karena anggaran yang diberikan memadai dan cukup.

Selanjutnya Kepala BPJS Kesehatan Kota Tegal berharap adanya dukungan fasilitas kesehatan di Rumah Sakit dan fasilitas kesehatan di tingkat pertama.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, M. Zaenal  Abidin menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tegal mengalokasikan anggaran sejumlah Rp37.755.920.000 untuk warga tidak mampu sejumlah 80.000 jiwa.

Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Kesehatan pada Tahun 2024 mengalokasikan anggaran sejumlah Rp37.755.920.000 untuk warga tidak mampu sejumlah 80.000 jiwa dari jumlah penduduk Kota Tegal 290.988 jiwa.  Lebih besar dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp34.731.750.000 untuk 80.000 Peserta

"Prosentase UHC Bulan Agustus 2024 mencapai 99,09 persen. Sampai dengan Agustus 2024, 292. 778 jiwa yang ter-cover. Persentase keaktifan peserta 80,27 persen. PBI aktif 143.234 jiwa atau 48%, jumlah non PBI aktif 91.785 jiwa atau 31, 3%, jumlah non kuota PBI APBD Aktif 157.796 jiwa atau 53%, anggaran 2024 biaya premi asuransi kesehatan bagi penerima bantuan iuran APBD Kota Tegal Rp36.288.000.000.

PBI Kota Tegal masing-masing Rp37.200. Kelas 3 tapi umum dibantu premi 2.800 per jiwa. Yang PBI itu harus terdaftar di FKTP atau Puskesmas, apabila memerlukan tindak lanjut atau rujukan harus ke faskes Pemerintah atau RSUD Kardinah," ujar Zaenal.

Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin dalam sambutannya menyampaikan bahwa UHC merupakan konsep pembangunan global bermutu.

"Di Indonesia UHC ini diwujudkan dengan BPJS Kesehatan atau KIS, Jumlah JKN KIS 275 juta lebih dari 98 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Pencapaian ini berkat kolaborasi BPJS, Kementerian, Lembaga dan Pemda. Program JKN juga harus dievaluasi terkait kepersertaannya," ujar Ma'ruf Amin.

Dalam kesempatannya Wakil Presiden Indonesia, Ma'ruf Amin berpesan kepada kepala daerah se-Indonesia terkait dengan BPJS.

"Agar perluasan jangkauan sampai 100 persen. Perlu adanya keterlibatan tokoh masyarakat untuk masyarakat yang belum  terdaftar. Gunakan kegiatan yang efektif dan solutif bagi masyarakat yang belum melaksanakan kewajiban iuran serta monitoring dan evaluasi berkelanjutan dari faskes dan program," ujar Wakil Presiden. 

Sementara itu, Dadang Somantri usai  menerima penghargaan menyampaikan bahwa rasa syukur atas capaian penghargaan UHC Award terkait dengan Coverage BPJS Kesehatan Nasional yang menurut data 99,09 persen.

"Artinya hampir seluruh warga Kota Tegal sudah ter-cover dijamin kesehatannya apapun mereka yang penting punya KTP Kota Tegal, dia akan dilayani dimanapun fasilitas kesehatan yang ada di Kota Tegal dengan coverage dari BPJS. Mudah-mudah ini bisa ditingkatkan, dipertahankan karena ini bagian dari tanggung jawab negara dari aspek perlindungan sosial kepada masyarakat. Kami imbau kepada masyarakat silahkan dimanfaatkan, kami juga mengimbau kepada seluruh institusi yang memperkerjakan karyawannya untuk ikut meng-cover tentang JKN atau kartu Indonesia sehat. Sehingga yang tinggal 0,91 persen ini bisa tertutup semua, kita usahakan tahun depan bisa 100 persen," ujar Dadang. ***

Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024