Logo Header Antaranews Jateng

Kudus raih UHC dengan kepesertaan 99,01 persen

Jumat, 9 Agustus 2024 06:17 WIB
Image Print
Kantor Kantor BPJS Kesehatan Kudus, Jawa Tengah. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Kudus (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, meraih target Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan menyeluruh bagi penduduk dengan capaian 99,01 persen dari total warga mengikuti program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
 
"Dengan capaian sebesar itu, maka jumlah penduduk yang mengikuti program JKN-KIS sebanyak 866.140 jiwa dari total jumlah penduduk di Kabupaten Kudus sebanyak 874.796 jiwa," kata Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kudus Heni Riswanti ditemui di sela-sela menyaksikan acara Penghargaan UHC Award yang dihadiri Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin melalui kanal YouTube di kantor BPJS Kesehatan Cabang Kudus, Kamis.
 
Ia berharap, 8.656 jiwa yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS bisa segera diselesaikan kepesertaan mereka, sehingga Kabupaten Kudus bisa menyusul kota-kota lain yang lebih dahulu mencapai 100 persen UHC.
 
Untuk menyasar 8.656 jiwa yang belum terdaftar JKN, maka diluncurkan percontohan program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (Pesiar) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk meningkatkan jumlah kepesertaan jaminan kesehatan nasional.

Baca juga: Pemkot Tegal raih penghargaan UHC Kategori Utama
 
Dari ribuan warga yang belum terdaftar tersebut, kata dia, hasil pemetaan di lapangan tersebar di belasan desa dari 132 desa/kelurahan di Kudus.
 
"Jika tahun lalu terdapat satu desa pesiar, yakni Desa Singocandi, maka tahun ini ada dua desa lagi yang menjadi percontohan, yakni Desa Colo dan Ternadi," ujarnya.
 
Dari jumlah agen pesiar di masing-masing desa tersebut, kata dia, ada satu agen yang bertugas melakukan pemetaan, penyisiran, advokasi, dan registrasi.
 
Ia mengungkapkan Desa Pesiar tersebut akan berupaya meningkatkan kesadaran warga terkait pentingnya menjadi peserta BPJS Kesehatan, sehingga ketika berhasil, nantinya menjadi percontohan desa lain yang masih belum UHC.
 
Dengan tercapainya predikat UHC, tentunya setiap penduduk akan memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif.

Baca juga: Hampir 100 persen penduduk Jateng terjamin Program JKN
Baca juga: Tiga desa di Demak jadi percontohan program Desa Pesiar BPJS Kesehatan


Pewarta :
Editor: M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2024