Logo Header Antaranews Jateng

Wakapolda: SPKT harus netral terima laporan pada masa pilkada

Jumat, 9 Agustus 2024 06:23 WIB
Image Print
Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Suryonugroho. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Semarang (ANTARA) - Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Suryonugroho meminta seluruh sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) di tingkat polsek hingga polda bersikap netral ketika menerima laporan dari masyarakat pada masa Pilkada 2024.

"Netralitas merupakan muruah kepolisian dalam memberikan rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat," kata dia di Semarang, Kamis.

Meski situasi Jawa Tengah kondusif menjelang Pilkada 2024, ia meminta, personel Polri tidak lengah dan meremehkan kondisi yang mereka hadapi.

Baca juga: Polres Pekalongan simulasikan pengamanan pelaksanaan Pilkada 2024

Dalam menerima laporan yang berkaitan dengan pelanggaran pilkada, dia menegaskan bahwa kepolisian harus berkoordinasi dengan bawaslu setempat.

"Pelanggaran pilkada ditangani dengan Undang-Undang Pemilu," katanya.

Menurut dia, hal tersebut harus dipahami oleh petugas SPKT mulai tingkat polsek hingga polda.

Oleh karena itu, lanjut dia, seluruh petugas SPKT harus profesional dalam menerima setiap laporan yang masuk.

Ia menuturkan bahwa petugas harus mampu memilah jenis-jenis tindak pidana seperti pidana umum, perdata, atau pemilu.

"Perhatikan asas praduga tak bersalah, semua orang berkedudukan sama di muka hukum," katanya.

Baca juga: Jelang pilkada, Kapolresta Surakarta siapkan pengamanan Mantap Praja
Baca juga: Pilkada Kudus, Pemkab salurkan Rp4,15 miliar untuk TNI - Polri



Pewarta :
Editor: Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2024