Wakapolda: SPKT harus netral terima laporan pada masa pilkada
Jumat, 9 Agustus 2024 06:23 WIB
"Netralitas merupakan muruah kepolisian dalam memberikan rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat," kata dia di Semarang, Kamis.
Meski situasi Jawa Tengah kondusif menjelang Pilkada 2024, ia meminta, personel Polri tidak lengah dan meremehkan kondisi yang mereka hadapi.
Baca juga: Polres Pekalongan simulasikan pengamanan pelaksanaan Pilkada 2024
Dalam menerima laporan yang berkaitan dengan pelanggaran pilkada, dia menegaskan bahwa kepolisian harus berkoordinasi dengan bawaslu setempat.
"Pelanggaran pilkada ditangani dengan Undang-Undang Pemilu," katanya.
Menurut dia, hal tersebut harus dipahami oleh petugas SPKT mulai tingkat polsek hingga polda.
Oleh karena itu, lanjut dia, seluruh petugas SPKT harus profesional dalam menerima setiap laporan yang masuk.
Ia menuturkan bahwa petugas harus mampu memilah jenis-jenis tindak pidana seperti pidana umum, perdata, atau pemilu.
"Perhatikan asas praduga tak bersalah, semua orang berkedudukan sama di muka hukum," katanya.
Baca juga: Jelang pilkada, Kapolresta Surakarta siapkan pengamanan Mantap Praja
Baca juga: Pilkada Kudus, Pemkab salurkan Rp4,15 miliar untuk TNI - Polri
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor:
M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2024