Budi Prasetyo menjadi pemimpin sementara DPRD Kota Surakarta
Rabu, 14 Agustus 2024 16:48 WIB
"Sampai nanti terbentuknya pimpinan definitif saat ini menjadi tugas kami sebagai pimpinan sementara," kata Budi usai pelantikan 45 anggota DPRD Kota Surakarta di Solo, Jawa Tengah, Rabu.
Ia mengatakan beberapa tugas pimpinan sementara di antaranya membentuk fraksi, kemudian memfasilitasi sampai nanti terpilihnya pimpinan definitif.
"Dalam waktu setelah pelantikan selesai kami akan koordinasi dengan pak wakil sementara dan sekwan untuk mengatur jadwal kaitannya dengan pembentukan fraksi-fraksi. Selanjutnya segera memproses atau memfasilitasi terbentuknya pimpinan definitif, sampai terbentuknya alkap (alat kelengkapan) paling tidak mungkin di akhir September," katanya.
Selain itu, dikatakannya, tugas lain yang menanti DPRD Kota Surakarta yakni menyelesaikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025.
"Jadi untuk APBD 2025 jelas oleh anggota yang baru, ya targetnya bisa di bulan Oktober," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa berharap nantinya pekerjaan yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Surakarta tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
"Tidak elok kalau kita menggunakan kekuasaan untuk kelompok atau golongannya sendiri," katanya.
Ia mengatakan, karena sudah menjadi anggota legislatif maka yang diutamakan harus kepentingan masyarakat.
"Tidak elok kalau kita menggunakan kekuasaan untuk kelompok atau golongannya sendiri. Di samping mewakili partainya, juga mewakili rakyat. Maka rakyat yang harusnya didahulukan, bukan partainya. Harusnya seperti itu," katanya.
Menurut dia, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni pembuat peraturan dalam hal ini perda, pengalokasian anggaran, dan fungsi pengawasan terjadap kinerja pemerintah.
"Itu harus dilakukan untuk kepentingan seluruh masyarakat, sehingga masyakat Solo makin sejahtera ke depannya," katanya.
Baca juga: Pelantikan 45 anggota DPRD Kota Surakarta tanggal 14 Agustus
Pewarta : Aris Wasita
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024