Ada 103 TPS khusus Pilkada 2024 di Jateng
Jumat, 16 Agustus 2024 21:43 WIB
"TPS khusus menampung pemilih yang sudah terdaftar di TPS asal, tetapi tidak bisa pulang," kata anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Widyantoro di Semarang, Jumat.
Paulus menyebutkan banyak calon pemilih yang mengelompok sehingga difasilitasi dengan TPS khusus.
Menurut dia, sebagian besar TPS khusus akan berada di lapas dan rutan. Selain itu, juga disediakan di pondok pesantren, panti rehabilitasi, hingga sekolah berasrama.
Anggota KPU ini menuturkan bahwa TPS khusus paling banyak berada di Kabupaten Magelang, khususnya di pondok-pondok pesantren.
Namun, lanjut dia, terdapat KPU daerah yang tidak menyediakan TPS khusus seperti Kabupaten Sukoharjo, Karanganyar, dan Pekalongan.
KPU Provinsi Jawa Tengah mencatat jumlah penduduk provinsi yang tercatat dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024 sebanyak 28.473.405 jiwa.
Dengan jumlah calon pemilih sebanyak itu, KPU telah menetapkan 56.811 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di berbagai daerah di provinsi ini.
Terhadap DPS yang sudah ditetapkan tersebut, lanjut dia, masyarakat yang sudah memiliki hak pilih dalam Pilkada 2024 untuk mencermati jika belum tercatat sebagai calon pemilih.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024