Cegah Mpox, Indonesia kembali terapkan sistem deteksi dini bagi pendatang dari luar negeri
Selasa, 27 Agustus 2024 12:38 WIB
"Bapak Presiden tadi sudah memutuskan, kita akan aktifkan lagi Electronic Surveillance Card. Dulu dikenal sebagai Pedulilindungi," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Selasa.
Dikatakan Budi, upaya tersebut merupakan strategi surveilans yang ditempuh pemerintah dalam merespons kemunculan strain Mpox terbaru yang bernama 1B, karena lebih berisiko mematikan dari strain pendahulunya, 2B.
Metode Electronic Surveillance Card, kata Budi, sama halnya seperti Aplikasi Pedulilindungi yang sebelumnya diterapkan sepanjang periode pandemi COVID-19.
Setiap orang yang datang dari luar negeri, kara Budi, akan memindai kode batang atau QR code, yang merekam riwayat perjalanan, dengan notifikasi warna kuning, hijau, dan merah.
"Kalau hijau, ya nggak usah diapa-apain. Kalau kuning, merah kami lihat suhunya, kalau ternyata memang tinggi dan ada ruam-ruam nanti diambil PCR," katanya.
Kemenkes sudah menyiapkan dua unit mesin PCR yang bisa 30-40 menit mendeteksi gejala Mpox, masing-masing disimpan di Jakarta, Cengkareng, dan Bali.
Bagi yang terdeteksi positif, akan langsung diisolasi di rumah sakit.
Pewarta : Andi Firdaus
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024