Logo Header Antaranews Jateng

Pemkab Demak latih modin cara pemulasaraan jenazah penderita HIV/AIDS

Kamis, 10 Oktober 2024 19:10 WIB
Image Print
Pelaksana tugas Bupati Demak Ali Makhsun saat sosialisasi pemulasaraan jenazah HIV/AIDS di Aula RSUD Sunan Kalijaga Demak, Kamis (10/10/2024). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Demak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, memberikan pelatihan terhadap Kepala Urusan Kesra atau modin tata cara pemulasaraan jenazah pasien dengan HIV/AIDS demi mencegah penularan.

"Tentunya dalam memandikan jenazah pasien dengan HIV/AIDS ada prosedur yang harus dilaksanakan demi mencegah penularan. Untuk itulah, para modin di Kabupaten Demak perlu diberikan pelatihan," kata Pelaksana tugas Bupati Demak Ali Makhsun saat sosialisasi pemulasaraan jenazah HIV/AIDS di Aula RSUD Sunan Kalijaga Demak, Kamis.

Ia berharap dengan adanya pelatihan ini, maka ketika ada warga dengan HIV/AIDS tetap ada yang mensucikan.

Apalagi, kata dia, memandikan jenazah merupakan tugas dan kewajiban Muslim. Sedangkan warga yang meninggal dengan penyakit menular, tentunya tidak perlu khawatir tertular karena sudah diberikan bekal pengetahuan dan tata cara pemulasaraannya.

Bagi masyarakat yang belum bisa memastikan penyakitnya, dia menyarankan, untuk dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa tim medis.

"Modin yang mengikuti acara ini, nantinya bisa menularkan pengetahuannya kepada masyarakat lainnya sehingga stigma dan diskriminasi terhadap ODHA (orang dengan HIV/AIDS) bisa berkurang," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Demak Ungguh Prakoso mengungkapkan pelatihan pemulasaraan jenazah HIV/AIDS ini diikuti 149 modin di Kabupaten Demak.

Adapun tujuannya, kata dia, untuk mengulang ingatan para modin yang sebelumnya pernah mengikuti pelatihan serupa, sedangkan yang belum tentu menjadi pengetahuan tambahan terlebih di wilayahnya ada ODHA.

Pelatihan pemulasaraan jenazah tersebut, imbuh dia, juga bertujuan untuk melindungi diri dari risiko tertular penyakit HIV/AIDS.

Selain itu, kata dia, kegiatan tersebut juga untuk menurunkan stigma dan diskriminasi terhadap ODHA ketika meninggal dunia.

Baca juga: Kejaksaan serahkan tindak lanjut kasus dana hibah ormas ke Inspektorat

Pewarta :
Editor: Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2024