LPM UIN Walisongo adakan pelatihan penyusunan dokumen SPMI
Senin, 14 Oktober 2024 19:07 WIB
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan tindak lanjut dari adanya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi dan Permenristekdikti Nomor 53 Tahun 2023 tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi.
Kegiatan dihadiri para pimpinan universitas, tim LPM, dan perwakilan dari setiap fakultas yang terdiri atas 37 peserta.
Menurut Sekretaris LPM, Anila Umriana, M.Pd kegiatan ini dilaksanakan guna tersusunnya dokumen mutu UIN Walisongo yang meliputi kebijakan SPMI, manual SPMI, standar, serta formulir SPMI yang nantinya akan dijadikan dasar pelaksanaan prinsip SPMI PT.
Sekretaris LPM menambahkan bahwa dokumen SPMI yang disusun dalam kegiatan ini akan menjadi pedoman bagi seluruh fakultas dan program studi dalam mengimplementasikan sistem penjaminan mutu di masing-masing unit.
Narasumber dihadirkan dari Universitas Negeri Semarang Prof. Dr. Rudi Hartono, S.S., M.Pd. Ia menyampaikan bahwa memelihara budaya mutu dan meningkatkan mutu akademik di perguruan tinggi menjadi tanggung jawab bersama.
Kegiatan ini dipandu oleh moderator Dr. Nur Hamid, M.Sc. yang memberikan penekanan tentang output dari kegiatan yakni menghasilkan dokumen-dokumen SPMI yang berkualitas.
"Kami berharap, peserta penyusunan formulir SPMI dapat mencermati setiap indikator pada dokumen, mengingat pentingnya instrumen AMI untuk akreditasi tahun-tahun berikutnya." Ujar Nur Hamid
Eka Vasia anggis, M. Pd selaku peserta berpendapat agar ke depan AMI tidak menyulitkan auditor serta hasil capaian dapat sesuai dengan sasaran.
"Mungkin dapat ditambahkan agenda prioritas untuk auditor melakukan kunjungan lapangan." Saran Eka
Diharapkan, hasil dari penyusunan dokumen ini akan memperkuat landasan mutu akademik dan operasional di UIN Walisongo, sejalan dengan visi universitas untuk menjadi universitas riset terkemuka yang berbasis pada integrasi ilmu dan nilai-nilai keislaman. ***
Pewarta : Nur Istibsaroh/ksm
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024