Logo Header Antaranews Jateng

Pemkab Kudus beli buldoser Rp4,4 miliar untuk penataan sampah di TPA

Jumat, 25 Oktober 2024 14:13 WIB
Image Print
Pembelian buldoser yang baru senilai Rp4,4 miliar untuk penataan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, melakukan pembelian buldoser yang baru untuk penataan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo senilai Rp4,4 miliar, setelah alat berat yang dimiliki mengalami kerusakan dan tidak berfungsi optimal.

"Pengadaan alat berat ini merupakan ikhtiar pemerintah daerah dalam melayani masyarakat. Terutama persoalan sampah yang volumenya terus bertambah setiap harinya," kata Penjabat Bupati Kudus M Hasan Chabibie usai menyerahkan alat berat di kompleks TPA Tanjungrejo Kudus, Jumat.

Ia mengakui alat berat bukan satu-satunya solusi karena ada serangkaian upaya dalam penanganan sampah dari hulu dan hilir, termasuk kesadaran masyarakat dalam memilah sampah.

Meskipun demikian, kata dia, upaya tersebut merupakan salah satu solusi masalah sampah.

Upaya lainnya, yakni kerja sama dengan para pihak, baik dari pemerintah pusat dan swasta untuk terus memperbaiki manajemen pengelolaan sampah di Kudus.

"Pengelolaannya memang harus dari hulu sampai hilir. Kita upayakan satu persatu agar tuntas, yang penting ada rencana jangka panjang, menengah dan jangka pendek yang taktis untuk dikerjakan," ujarnya.

Pengadaan alat berat tersebut, kata dia, merupakan komitmen Pemkab Kudus untuk menyelesaikan masalah sampah, dan optimalisasi pengelolaan di sektor tersebut.

Ia berharap adanya buldoser yang baru ini mampu meningkatkan efektivitas penataan sampah di TPA Tanjungrejo tersebut.

Pembuangan sampah di TPA Tanjungrejo sempat terganggu ketika ada peralatan yang rusak. Sehingga solusi sementara ditempuh dengan sewa alat berat.

Setelah pada tahun ini melakukan pengadaan buldoser untuk menggantikan alat berat yang sudah tua dan sering rusak, maka tahun anggaran 2025 akan diusulkan untuk pembelian ekskavator karena yang ada sekarang sering rusak mengingat usianya sudah terlalu tua dan belum ada peremajaan.

"Idealnya, kepemilikan alat berat ada empat unit, yakni buldoser dua unit dan ekskavator juga dua unit. Sehingga aktivitas kerjanya bisa bergantian agar alat berat yang dimiliki bisa lebih tahan lama," ujar Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Abdul Halil.

Upaya untuk mengurangi pembuangan sampah ke TPA, maka pihaknya juga rutin mensosialisasikan pemilahan sampah pada masyarakat serta mendorong penyediaan bank sampah untuk menampung sampah yang dipilah dan masih bisa digunakan untuk didaur ulang agar bernilai ekonomis.

Upaya lain mengurangi timbulan sampah, yakni dengan memusnahkan sampah lewat mesin incinerator, khususnya sampah anorganik. Sementara sampah organiknya, diambil perusahaan swasta di Kudus yang mengolah sampah tersebut menjadi kompos.

Baca juga: Ketua DPRD Kudus minta kaji ulang rencana pembelian buldozer

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024