USM kerja sama dengan PT LSP Kompetensi Konstruksi
Selasa, 12 November 2024 08:58 WIB
Kesepakatan itu dituangkan dalam naskah kerja sama yang ditandatangani oleh Rektor USM Dr Supari ST MT dan Direktur Utama PT LSP Kompetensi Konstruksi Windoko ST di Jakarta, Senin (11/11/2024).
Dr Supari mengatakan, perjanjian ini untuk memberikan landasan hukum bagi para pihak dalam kerja sama penyelenggaraan program sertifikasi kompetensi keahlian bidang konstruksi.
"Dengan adanya kerja sama ini sangat jelas tujuannya untuk menyinergikan hak, kewajiban, dan peran kedua pihak melalui penyelenggaraan kerja sama penyelenggaraan program sertifikasi kompetensi keahlian bidang konstruksi, dan untuk objek perjanjian kerja sama ini adalah penyelenggaraan program sertifikasi kompetensi keahlian bidang konstruksi yang terdiri atas klasifikasi Sipil," ujar Rektor USM.
Menurutnya, ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi pemanfaatan sumber daya kedua belah pihak secara bersama-sama, proporsional dan berkeadilan.
Selain itu, pembentukan tempat uji kompetensi, pelaksanaan uji kompetensi, dan penyelenggaraan sertifikasi kompetensi kerja bidang konstruksi sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi penandatanganan kerja sama ini sebagai upaya menyiapkan generasi-generasi muda, khususnya dalam bidang konstruksi sehingga semakin kompeten dan akan ditindaklanjuti dengan proses-proses sertifikasi bagi mahasiswa semester 5 ke atas di USM,” kata Dr Supari.
Ketua Yayasan LSP Kontruksi Firman Pramudianto menjelaskan bahwa ini kali kedua Yayasan LSP Konstruksi melakukan MoU. Sebelumnya, dengan Departemen Sipil Universitas Diponegoro. "Bahkan, kami sudah melakukan sertifikasi kepada beberapa lulusannya," katanya.
"Di LSPKK ada 15 skema pada klaster pelaksanaan konstruksi yang akan menyesuaikan, seperti pengawasan bangunan, jalan, dan jembatan. Pelatihan kami adakan selama 3 hari, sedangkan sertifikasi 1 hari. Asesor kami sangat kompeten untuk bisa berbagi pengalaman dalam pelaksanaan,” ujarnya.
Ketua LSPKK Windoko, ST, mengungkapkan dengan dibentuknya oleh Ikatan Alumni Teknik Sipil, LSPKK ingin memberi manfaat bagi para lulusan teknik sipil sehingga kompetensinya diakui melalui program sertifikasi.
Windoko ST mengatakan, “Dengan memiliki sertifikat kompetensi, maka seseorang diakui oleh lembaga resmi dan tersertifikasi. Ke depan, sertifikat kompetensi merupakan hal yang wajib dimiliki oleh tiap orang dan sertifikasi merupakan bentuk asesmen terhadap kompetensi/keahlian yang dimiliki setiap orang".
“Kami akan memberikan sharing dan refreshment sehingga mereka yang ikut pelatihan akan mendapat ilmu atau wawasan baru,” tambahnya. ***
Pewarta : Nur Istibsaroh/ksm
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024